Kawal Implementasi UU KIP, Komisi Informasi NTB Nobatkan Pemkab Sumbawa sebagai Badan Publik Informatif 2025

amramr
Dec 20, 2025 - 19:34
Dec 20, 2025 - 19:36
 0  10
Kawal Implementasi UU KIP, Komisi Informasi NTB Nobatkan Pemkab Sumbawa sebagai Badan Publik Informatif 2025

Kawal Implementasi UU KIP, Komisi Informasi NTB Nobatkan Pemkab Sumbawa sebagai Badan Publik Informatif 2025

Mataram.Amarmedia.co.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB secara resmi memberikan penghargaan tertinggi kepada sejumlah badan publik dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dalam gelaran yang berlangsung di Ballroom Rinjani, Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025), Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinyatakan sukses meraih predikat Badan Publik Informatif.

Ketua KI NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si., menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan secara ketat dan transparan.

Ketua KI NTB menegaskan bahwa predikat "Informatif" tidak diberikan secara instan, melainkan melalui proses penilaian komprehensif yang berlangsung selama lima bulan.

"Anugerah ini adalah hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang kami laksanakan sejak Juli hingga November 2025. Kami memberikan penghargaan kepada badan publik yang dinilai paling konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujar H. M. Zaini.

 Dorongan Menuju Transparansi Proaktif

Senada dengan semangat yang diusung KI NTB, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya turut mengapresiasi kerja keras KI dalam mendorong keterbukaan informasi. Gubernur menekankan pentingnya transisi dari keterbukaan informasi yang bersifat pasif menjadi aktif.

KI NTB pun berkomitmen untuk terus mengawal arsitektur keterbukaan informasi hingga ke level paling mikro di setiap OPD, guna memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi secara mudah dan cepat.

Apresiasi Atas Komitmen Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, dinilai berhasil menunjukkan komitmen kolektif. Pencapaian ini membuktikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sumbawa telah menjalankan fungsinya dengan baik.

Dalam wawancara singkat, Sekda Sumbawa menyampaikan bahwa predikat ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memastikan transparansi berjalan di semua lini.

Komitmen KI NTB ke Depan

Melalui penganugerahan ini, Komisi Informasi NTB berharap badan publik yang telah meraih predikat "Informatif" dapat mempertahankan kualitas layanannya. Sebaliknya, bagi badan publik yang masih berada di kategori "Cukup" atau "Menuju Informatif", KI NTB akan terus melakukan pembinaan agar budaya transparansi menjadi standar utama pelayanan publik di seluruh Provinsi NTB.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow