Anggota DPRD Sumbawa H Andi Mappelappui Dorong Penataan Terminal Alas
Anggota DPRD Sumbawa H Andi Mappelappui Dorong Penataan Terminal Alas
Sumbawa Besar. Amarmedia.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi PKS, H. Andi Mappelappui, menyoroti perlunya penataan Terminal Alas yang saat ini kondisinya dinilai tidak tertib dan berpotensi menimbulkan konflik antar-pengguna. Hal ini disampaikannya dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Jumat 25 September 2026.
H. Andi Mappelappui menyampaikan sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti terkait Terminal Alas, di antaranya Perbaikan jalan akses terminal. yang dinilai perlu ditingkatkan kualitasnya demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kami mendengar jawaban pak Wabup atas pandangan fraksi PKS bahwa terminal Alas dan jalannya adalah kewenangan pusat, padahal menurut Kami itu daerah provinsi yang memiliki kewenangan. Kami mendorong agar penataan taman dan area terminal agar lebih rapi, bersih, dan layak sebagai simpul transportasi publik" ujarnya.
Ia juga mengungkap perlunya penyelesaian konflik antara UMKM/pedagang dan pengguna jalan, yang belakangan sering memicu cekcok di lokasi terminal."Disana sering terjadi cekcok antara UMKM dan pengguna jalan" ungkapnya.
H Andi juga menjabarkan bahwa Terminal Alas bukan hanya menjadi sentral transportasi bagi Kabupaten Sumbawa, tetapi juga melayani wilayah tetangga seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan sekitarnya. Karena posisinya yang strategis, penataan terminal ini memiliki dampak lintas kabupaten, dan juga sumber PAD sehingga memerlukan koordinasi lintas pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, terminal penumpang Tipe B—seperti Terminal Alas—merupakan kewenangan pemerintah provinsi dalam hal penetapan lokasi, rancang bangun, dan pengoperasian. Hal ini sejalan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya.
Menyikapi hal tersebut, H. Andi Mappelappui mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk melakukan kajian penataan Terminal Alas. termasuk dilakukan sosialisasi dan pengaturan zonasi bagi pedagang UMKM agar tidak mengganggu alur lalu lintas serta diperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban di area terminal untuk mencegah konflik dan tindak Kriminalitas. (AM)
What's Your Reaction?