PT Intam Klarifikasi Isu Wilayah Konsesi dan Program Percetakan Sawah Baru Usai Rapat Bersama Pemkab Sumbawa
PT Intam Klarifikasi Isu Wilayah Konsesi dan Program Percetakan Sawah Baru Usai Rapat Bersama Pemkab Sumbawa
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id— Manajemen PT Intam memberikan klarifikasi resmi menanggapi berbagai isu dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk tuntutan aksi unjuk rasa baru-baru ini. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Eksternal Relation PT Intam, M Ramadhan BS, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/10/2026).
Rapat yang digelar di ruang kerja Bagian Ekonomi Setda kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H Syarafuddin Jarot MP dan dihadiri oleh Asisten II Lalu Sudarmaji Kertawijaya ST. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurhidayat ST, Kepala Bagian Perekonomi Ivan Indrajaya ST.MM, Perwakilan Dinas Pertanian, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Irfansyah ST, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, dan Camat Ropang, Camat Lantung, Perwakilan Kantor Pertanahan serta perwakilan manajemen perusahaan dan perwakilan LSM Tonil Seran guna meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang beredar di publik.
Penjelasan Terkait Jarak Tambang dan Status Lahan Konsesi
Menanggapi sorotan mengenai jarak wilayah pertambangan dengan pemukiman penduduk, Doni akrab disapa menegaskan bahwa ketentuan jarak minimal 500 meter memang benar, namun penerapannya memiliki konteks spesifik.
"Aturan jarak minimal 500 meter dari pemukiman itu benar, tetapi diperuntukkan ketika perusahaan sudah mulai beroperasi melakukan penambangan fisik," ujar Doni.
Ia juga menjelaskan mengenai adanya fasilitas umum dan pemukiman warga yang masuk ke dalam peta Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan atau dijadikan polemik oleh masyarakat.
"Adanya wilayah konsesi yang mencakup area pemukiman, puskesmas, kantor polisi, dan fasilitas lainnya bukanlah suatu persoalan hukum maupun penggusuran. IUP pada dasarnya merupakan izin berkegiatan operasional pertambangan, bukan izin untuk memiliki ataupun menguasai lahan milik warga," tegasnya.
Bantahan Isu Larangan Akses Warga dan Ganti Rugi Lubang Bor
Dalam kesempatan yang sama, PT Intam turut membantah keras isu yang dihembuskan oleh peserta aksi demonstrasi yang menyebutkan bahwa perusahaan melarang warga sekitar untuk mencari madu hutan, berburu, maupun mengakses kawasan hutan.
"Isu yang dilemparkan oleh peserta demo yang mengatakan bahwa PT Intam tidak memberikan izin warga untuk mencari madu, berburu, dan aktivitas tradisional lainnya adalah tidak benar sama sekali," ungkap Doni.
Selain itu, terkait tudingan bahwa perusahaan melakukan aktivitas pengeboran di atas lahan warga tanpa izin, Doni memastikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan komunikasi persuasif dan prosedur yang transparan.
"Kegiatan pengeboran yang kami lakukan selalu meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan. Bahkan, kami juga memberikan kompensasi yang jelas di setiap titik lubang bor," imbuhnya.
Klarifikasi Mandeknya Program Percetakan Sawah Baru
Isu krusial terakhir yang turut diluruskan berkaitan dengan mandeknya program Percetakan Sawah Baru di wilayah setempat yang sempat dikaitkan dengan keberadaan izin PT Intam. Doni menegaskan bahwa tudingan yang menyatakan program tersebut terhambat akibat tidak mendapat izin dari perusahaan adalah hoaks.
Klarifikasi senada juga telah disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dalam rapat koordinasi tersebut.
"Kadis Pertanian tadi sudah menjelaskan secara langsung di dalam rapat bahwa program percetakan sawah baru tidak berjalan bukan karena ada hubungannya dengan PT Intam, melainkan karena anggaran dari pemerintah pusat untuk program tersebut mengalami refocusing ke program prioritas lainnya," jelas Doni.
Melalui klarifikasi komprehensif ini, pihak PT Intam berharap masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat menerima informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Manajemen perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi secara terbuka dengan pemerintah daerah dan masyarakat demi kebaikan bersama.(AM)
What's Your Reaction?