Menjaga Asas Inklusivitas Pembangunan: Dinamika Pengkajian Masyarakat Adat dan Rencana Investasi di Sumbawa

amramr
Oct 10, 2026 - 18:40
Oct 10, 2026 - 18:42
 0  22
Menjaga Asas Inklusivitas Pembangunan: Dinamika Pengkajian Masyarakat Adat dan Rencana Investasi di Sumbawa
Ketua Sumbawa Green Action Aldiansyah

Menjaga Asas Inklusivitas Pembangunan: Dinamika Pengkajian Masyarakat Adat dan Rencana Investasi di Sumbawa

SUMBAWA, Amarmedia.co.id  - 10 Oktober 2026 — Dialektika mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan dan riset akademik kembali mengemuka di Kabupaten Sumbawa. Ketua Sumbawa Green Action (SGA), Aldiansyah yang juga dikenal sebagai Gentar Alam, menyampaikan pernyataan sikap terkait perlunya pelibatan aktif dan bermakna bagi warga lokal, khususnya masyarakat Lawin dan Labangkar, Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan tersebut menanggapi agenda "Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Hukum Adat" yang diselenggarakan di Universitas Samawa pada Kamis, 8 Oktober 2026 lalu.

Perlunya Partisipasi Bermakna Masyarakat Lokal

Dalam keterangannya kepada awak media, Aldiansyah menekankan pentingnya menempatkan warga lokal bukan sekadar sebagai objek penelitian atau penonton, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki suara, sejarah, dan hak atas ruang hidupnya.

"Kami mendukung penuh kajian dan riset ilmiah. Namun, kami berharap masyarakat bersangkutan dilibatkan secara utuh dan setara. Jangan sampai ada pihak lain yang berbicara atas nama masyarakat tanpa memahami betul relasi sosial, kebudayaan, dan ikatan sejarah di wilayah tersebut," ujar Aldiansyah.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penentuan masa depan warga lokal sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri, tanpa diwakilkan oleh pihak manapun.

"Kami ingin menegaskan bahwa masa depan masyarakat Lawin dan Labangkar tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada selembar kertas hasil penelitian. Masa depan kami juga tidak dapat ditentukan oleh pihak luar—baik lembaga swadaya masyarakat (NGO), akademisi, politisi, maupun pihak lain yang mengatasnamakan kepentingan kami—selain kami sendiri, masyarakat Lawin dan Labangkar," tegasnya

Aldiansyah menggarisbawahi bahwa perhatian publik terhadap kawasan Lawin dan Labangkar—termasuk wilayah Tanah Dodo, Selesek, dan Suri—saat ini tak lepas dari potensi kekayaan sumber daya alam serta dinamika rencana pertambangan di kawasan Blok Elang Dodo.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak masuknya investasi. Namun, keberlanjutan investasi dan pembangunan daerah harus berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga lokal, perlindungan situs budaya/makam leluhur, serta kepastian lingkungan bagi generasi mendatang.

"Jika tanah leluhur menyimpan kekayaan mineral untuk kesejahteraan bersama, pengelolaannya harus dibicarakan secara terbuka. Mari duduk bersama dalam dialog yang jujur, setara, dan inklusif," tambahnya.

Menyeimbangkan Kepentingan Pembangunan, Akademis, dan Lingkungan

Menurutnya persoalan tata kelola wilayah adat dan investasi mineral di Sumbawa membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah, keabsahan metodologi riset akademik, dan perlindungan sosial masyarakat.

"Dunia perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk menghadirkan kajian ilmiah yang objektif, berbasis data, dan teruji secara akademis. Keterlibatan para pakar, organisasi masyarakat sipil (NGO), serta pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan pijakan hukum dan rekomendasi kebijakan yang netral bagi pemerintah daerah" ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan pihak investor memandang potensi sumber daya alam sebagai instrumen penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah. Namun, dialog konstruktif sejak awal dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah ketegangan sosial dan menjamin kepastian investasi jangka panjang.

Kritik dan aspirasi yang disampaikan oleh SGA menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Sumbawa. Pendekatan sebab-akibat (kausalitas) menunjukkan bahwa komunikasi yang inklusif dan transparan sejak tahap perencanaan akan meminimalisir potensi konflik di masa depan.

Upaya menjembatani ruang akademik, kebijakan pemerintah, kepentingan investasi, dan aspirasi masyarakat Lawin-Labangkar diharapkan dapat melahirkan titik temu yang adil (win-win solution) demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sumbawa secara berkelanjutan. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow