Perkuat Pelestarian Warisan Budaya, Sumbawa Kini Miliki 8 Tenaga Ahli Cagar Budaya dan 1 Kurator Sertifikasi BNSP
Perkuat Pelestarian Warisan Budaya, Sumbawa Kini Miliki 8 Tenaga Ahli Cagar Budaya dan 1 Kurator Sertifikasi BNSP
SUMBAWA.Amarmedia.co.id— Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kebudayaan. Kabupaten ini resmi memperkuat barisan pelestarian warisan daerah dengan ditetapkannya 8 Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya (TAPCB) dan 1 Kurator Museum yang telah meraih predikat KOMPETEN tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Capaian ini menempatkan Kabupaten Sumbawa sebagai satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki tim TACB, TAPCB, dan Kurator Museum bersertifikat resmi BNSP.
Adapun Daftar Tenaga Ahli dan Kurator Berpredikat Kompeten adalah Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Aries Zulkarnain, S.Pd., M.M.Inov sebagai Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya, Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A. sebagai Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya & Kurator Museum (Direktur Museum Bala Datu Ranga), Tri Satriawansyah sebagai Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya, Rudy Kaharuddin sebagai Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya, Anton Susilo sebagai Tenaga Ahli Pemotretan Cagar Budaya, Sutan Syahrir sebagai Tenaga Ahli Pemotretan Cagar Budaya dan Anggie Regita Cahyani sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya
Kepada media ini Minggu 23 Agustus 2026 Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A. menjelaskan Sejak tahun 2022, Kabupaten Sumbawa telah memenuhi kuota maksimal 7 anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten. Hingga saat ini, TACB Sumbawa di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menetapkan 33 Cagar Budaya Peringkat Kabupaten yang mencakup kategori benda, bangunan, dan struktur.
Kehadiran para tenaga ahli yang kompeten ini diharapkan mampu mempercepat proses pendataan, pendaftaran, pengkajian, hingga penetapan Obyek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang masih melimpah di wilayah Sumbawa.
Para tenaga ahli menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa atas rekomendasi yang diberikan, serta PT Amman Mineral Nusa Tenggara atas dukungan donasi sehingga proses sertifikasi ini dapat berjalan lancar.
Diharapkan adanya komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi kinerja TACB secara layak. Pelestarian kebudayaan sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang bagi daerah, bukan beban anggaran. Jika direncanakan dengan baik, seluruh upaya dan biaya pelestarian yang dikeluarkan akan membawa dampak positif yang besar bagi identitas dan kemajuan Kabupaten Sumbawa di masa depan. (AM)
What's Your Reaction?