Dukung Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Bapas II Sumbawa Besar, Kades Labuhan Burung Iwan Terima Penghargaan dan Dorong Kolaborasi Nyata

amramr
Oct 15, 2026 - 20:29
Oct 15, 2026 - 20:31
 0  22
Dukung Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Bapas II Sumbawa Besar, Kades Labuhan Burung Iwan Terima Penghargaan dan Dorong Kolaborasi Nyata

Dukung Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Bapas II Sumbawa Besar, Kades Labuhan Burung Iwan Terima Penghargaan dan Dorong Kolaborasi Nyata

Sumbawa, Amarmedia.co.id— Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra, secara resmi menerima sertifikat penghargaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar atas komitmen dan kontribusi aktif desanya dalam mendukung pemberdayaan mantan warga binaan. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bapas Kelas II Sumbawa Besar pada Kamis (15/10/2026).

Selain menerima penghargaan, Kades Labuhan Burung juga menjadi salah satu pembicara yang memberikan masukan substantif terkait langkah konkret penanganan eks warga binaan melalui inovasi program desa bertajuk "Gerbang Pulih" (Gerakan Membangun Labuhan Burung Pulih).

Program "Gerbang Pulih" dan Solusi Berbasis Ekonomi

Dalam pemaparannya, Iwan menegaskan bahwa penanganan warga binaan yang kembali ke desa tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum atau hukuman penjara. Tantangan terberat yang dihadapi oleh para eks warga binaan adalah hukuman sosial dan stigma dari masyarakat, serta krisis ekonomi.

"Penjara bukan satu-satunya cara untuk membuat mereka jera. Ketika mereka keluar, beban terberat yang mereka hadapi adalah stigma sosial. Melalui program Gerbang Pulih, kami ingin menghapus stigma tersebut dan memberikan kesempatan kedua agar mereka bisa mandiri dan berguna bagi keluarga serta masyarakat," tegas Iwan.

Sebagai wujud nyata, Desa Labuhan Burung telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2.000.000 per orang kepada tiga warga binaan yang baru bebas:

"Mereka ada yang usaha Potong Rambut. Diberikan kepada warga yang memiliki keterampilan pangkas rambut hingga kini berhasil menjalankan usahanya" ujarnya.

Ada juga usaha Jual Beli Bahan Bakar. Diberikan kepada seorang mualaf eks warga binaan untuk memulai bisnis penjualan BBM eceran. Serta Usaha Kuliner, diberikan kepada istri eks warga binaan yang memiliki keterampilan memasak guna menopang perekonomian keluarga.

Tak hanya bantuan modal, Pemdes Labuhan Burung juga memprioritaskan bantuan sosial pangan bagi warga kurang mampu, pendidikan gratis jenjang SMK—agar anak-anak siap kerja—serta mengkuliahkan 13 anak - anak yang tidak mampu dan 1 diantaranya eks anak narapidana. 

Kades Labuhan Burung menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan regulasi dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun instansi vertikal.

"Kami di desa berada di barisan paling depan menerima kembali warga kita yang bebas dari Lapas. Namun, kami tidak bisa dibiarkan 'bergerak' sendiri. Butuh dukungan, support, dan kolaborasi besar dari Pemerintah Daerah agar penanganan ini berkelanjutan," tambah Iwan.

Respons Bapas Kelas II Sumbawa Besar

Menanggapi masukan tersebut, pihak Bapas Kelas II Sumbawa Besar I Wayan Widhi Asta menyambut baik inisiatif Desa Labuhan Burung. Pihak Bapas memaparkan sejumlah rencana program kerja strategis diantaranya di sektor peternakan dan Kemandirian. "Bapas mengoptimalkan lahan seluas kurang lebih 1,3 hektar di area belakang kantor Bapas untuk pelatihan kemandirian, seperti budidaya ayam bertelur dan peternakan, mengingat potensi peternakan yang sangat besar di Pulau Sumbawa" ungkapnya 

Bapas II Sumbawa Besar siap mengolaborasikan instrumen penilaian risiko dan kebutuhan (Risk and Need Assessment) milik Bapas dengan instrumen pendataan desa. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah utama klien seperti faktor ekonomi pada kasus pengguna narkoba) agar intervensi bantuan modal dan kesehatan dapat tepat sasaran.

Bapas Kelas II Sumbawa Besar berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan intensif agar bantuan sosial dan modal usaha yang dikucurkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para klien.

Kegiatan FGD yang berakhir menjelang siang tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya diukur saat mantan warga binaan kembali ke masyarakat, tetapi ketika mereka memperoleh kesempatan untuk hidup mandiri, diterima tanpa diskriminasi, dan berkontribusi positif bagi daerah.

Hasil diskusi FGD ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen rekomendasi di atas kertas, melainkan segera diwujudkan dalam bentuk program aksi bersama antara Bapas Kelas II Sumbawa Besar, Pemerintah Desa Labuhan Burung, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow