Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Sumbawa Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Program Unggulan

amramr
Sep 25, 2026 - 23:02
Sep 25, 2026 - 23:11
 0  4
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Sumbawa Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Program Unggulan

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Sumbawa Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Program Unggulan

SUMBAWA, amarmedia.co.id— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 difokuskan penuh untuk membiayai program-program prioritas masyarakat. Dalam draf rancangan tersebut, Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp224,51 miliar atau naik 11,70 persen.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat membacakan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jumat (25/9/2026).

Rapat Paripurna III tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan 31 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, hingga para Kepala OPD se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam jawabannya, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan, saran, dan kritikan membangun dari seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 atas Perda Nomor 5 Tahun 2025. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat vital agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.

Struktur Perubahan APBD & Penguatan Belanja Modal

Pemerintah Daerah memaparkan bahwa selain kenaikan belanja daerah sebesar Rp224,51 miliar, Pendapatan Daerah juga diproyeksikan bertambah Rp45,83 miliar atau naik 2,42 persen. Adapun selisih kebutuhan belanja tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit.

Wabup menegaskan bahwa alokasi tambahan belanja ini tidak ditujukan untuk menciptakan beban tetap yang menekan APBD tahun-tahun berikutnya. Penggunaannya diarahkan secara cermat untuk penyelesaian kegiatan berjalan, kebutuhan mendesak, hingga akselerasi 12 Program Unggulan Daerah.

Salah satu lompatan signifikan terlihat pada postur Belanja Modal, yang meroket sebesar 103,12 persen dari semula Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.

"Peningkatan belanja modal ini merupakan langkah awal perbaikan struktur anggaran daerah yang terukur, berdampak langsung pada perekonomian rakyat, penanganan infrastruktur, produktivitas pertanian, ketahanan pangan, hingga percepatan penurunan angka kemiskinan," terang Wabup Ansori.

Sementara itu, untuk Belanja Barang dan Jasa mengalami penambahan sebesar Rp126,81 miliar (25,23 persen) dengan kontrol ketat berbasis standar harga satuan pelayanan publik.

Penyelesaian SiLPA dan Reklasifikasi Retribusi Daerah

Menjawab sorotan fraksi mengenai SiLPA, Pemkab Sumbawa menjelaskan bahwa target awal SiLPA dalam APBD murni adalah Rp25 miliar. Namun, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI, realisasi SiLPA mencapai Rp201,68 miliar yang terdiri dari SiLPA terikat Rp89,89 miliar dan SiLPA bebas Rp111,79 miliar).

Untuk mencegah potensi SiLPA tinggi di masa depan, Pemkab berkomitmen melakukan perbaikan perencanaan kas, mempercepat pengadaan barang/jasa sejak awal tahun, serta mengintensifkan pemantauan realisasi anggaran triwulanan.

Terkait penurunan pos retribusi daerah sebesar Rp32,28 miliar, Pemkab meluruskan bahwa hal tersebut terjadi akibat reklasifikasi pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan RSUD ke dalam kelompok Lain-Lain PAD yang Sah sesuai standar akuntansi dan rekomendasi BPK RI.

"Secara netto, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berkurang sama sekali. PAD justru naik secara konsisten sebesar Rp108,36 juta, dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar," jelasnya.

Fokus Pembangunan Sektor Strategis Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sumbawa merincikan sejumlah penanganan sektor vital yang diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026:

Pertama; Infrastruktur Jalan & Irigasi:

Pemeliharaan rutin pada ruas jalan strategis, seperti Simpang Raberas–Simpang Boak, Lintas Moyo–Kakiang, Berare–Olat Rawa, Langam–Ropang, hingga akses kampus.

Penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk penanganan Jembatan Kayu Madu di Desa Labuhan Badas.

Sebanyak 72 dari 99 usulan infrastruktur irigasi daerah disetujui untuk ditangani melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kemen PUPR.

Kedua : Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Blok Elang:

Mempersiapkan tenaga kerja lokal menghadapi tahap konstruksi dan eksploitasi PT AMNT di Blok Elang dan Lempui. Proyeksi kebutuhan mencapai 20.000 tenaga kerja hingga tahun 2030, dengan komitmen serapan tenaga kerja lokal ditargetkan mencapai 70 persen melalui pelatihan bersertifikasi.

Ketiga : Pendidikan dan Kesehatan:

Keberlanjutan program Kartu Sumbawa Pintar (Program Unggulan ke-12) bagi siswa miskin dan berprestasi.

Penuntasan pembangunan RSUD Sering bersinergi dengan Kemenkes RI, jaminan stok obat esensial di seluruh Puskesmas, serta pemenuhan sisa kuota Universal Health Coverage (UHC).

Empat; Mitigasi Bencana dan Tata Kelola Tambang

Pengalokasian anggaran kebencanaan untuk bantuan air bersih dan armada mitigasi kekeringan ekstrem.

Peningkatan koordinasi bersama Pemprov NTB dan APH untuk penataan serta fasilitasi legalisasi Tambang Rakyat berbasis kelestarian lingkungan.

Mengakhiri tanggapannya, Wabup Mohamad Ansori menekankan bahwa seluruh pandangan fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi utama dalam pembahasan tingkat akhir bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa demi mewujudkan pembangunan Sumbawa yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow