Interupsi Paripurna, Sukiman K Minta Pemkab Legalisasi Aset dan Kawal Tenaga Kerja PT AMNT
Kabar Baik! Jembatan Lito Dipastikan Dapat Kucuran Anggaran Rp21 Miliar dari Pusat Bulan Oktober Ini
Interupsi Paripurna, Sukiman K Minta Pemkab Legalisasi Aset dan Kawal Tenaga Kerja PT AMNT
SUMBAWA, amarmedia.co.id— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diiringi interupsi dari Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukiman K, S.Pd.I.
Dalam intrupsinya, Sukiman melayangkan catatan kritis mengenai tiga isu strategis daerah, yakni penataan legalitas aset tanah Pemkab Sumbawa, pengawasan tata kelola investasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), hingga desakan percepatan penanganan infrastruktur Jembatan Lito yang terancam rusak total jelang musim hujan.
Desak Legalisasi 490 Bidang Aset Tanah Pemda senilai Rp340 Miliar
Di hadapan majelis sidang, Sukiman membeberkan fakta data BPK dan laporan masyarakat mengenai kondisi pengelolaan aset tanah milik Pemkab Sumbawa. Ia mengungkapkan, dari total 1.217 register aset tanah Pemkab, yang bersertifikat per tahun 2023 baru mencapai 645 bidang dan naik menjadi 730 bidang per 31 Desember 2024.
Artinya, masih terdapat 490 bidang tanah milik Pemda senilai Rp340 miliar pada tahun 2024 yang belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan sah (alas hak). Angka ini menunjukkan sekitar 40 persen aset tanah Pemda berpotensi memicu masalah hukum dan konflik horizontal. Bahkan, ia mengungkapkan masih ada ratusan tanah yang teregister namun tidak memiliki kejelasan alamat.
"Dengan kondisi pengelolaan aset tanah tersebut, kami meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan dan langkah legalisasi secara konkret agar aset yang kita miliki tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Sukiman.
Selain itu, ia juga menyoroti proses peralihan lahan pengganti Teluk Santong dengan kebutuhan lahan sekitar 300,49 hektare ke wilayah Kecamatan Lantung. Ia mendesak Pemkab memastikan lahan tersebut statusnya benar-benar *clear and clean*, serta diiringi penataan reboisasi di kedua lokasi agar sesuai dengan aturan peruntukan yang berlaku.
Menjawab hal tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan mendalam dari Fraksi PKB. Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa berkomitmen melakukan penataan dan optimalisasi aset agar bisa memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah ke depan.
Kawal Investasi PT AMNT dan Porsi Kerja Putra Daerah
Isu kedua yang disuarakan Sukiman adalah komitmen Pemkab Sumbawa dalam mengawal aktivitas pertambangan PT AMNT. Mengingat latar belakang Bupati yang memahami dunia industri pertambangan, Sukiman meminta Bupati berdiri paling depan membela kepentingan rakyat Sumbawa.
Ia menekankan tiga poin utama:
Pertama : Bupati harus berani dan tegas membela kepentingan masyarakat Sumbawa di hadapan perusahaan.
Kedua : Rekrutmen tenaga kerja saat PT AMNT berproduksi penuh wajib memprioritaskan porsi utama bagi karyawan lokal.
Ketiga ; Sebagai daerah penghasil, Sumbawa tidak boleh hanya menjadi penonton tanpa mendapatkan nilai manfaat yang sepadan.
Menanggapi dorongan tersebut, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa dirinya secara konsisten mengawal setiap investasi yang masuk.
"Dalam setiap forum konsultasi publik, saya selalu menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengawal investasi dan memastikan tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Rakyat Sumbawa harus mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan investasi tersebut," tegas Bupati Jarot.
Jembatan Lito Dapat Kucuran Rp21 Miliar dari Pusat pada Oktober
Di akhir interupsinya, Sukiman mengingatkan Pemkab Sumbawa untuk memberikan penanganan darurat dan konkret terhadap Jembatan Lito yang mengalami kerusakan akibat bencana sejak tahun 2021. Mengingat musim hujan akan segera tiba, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan jembatan rusak parah hingga putus total.
Merespons desakan mendesak tersebut, Bupati Sumbawa memastikan bahwa penanganan Jembatan Lito telah mendapatkan kepastian anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp21 miliar.
"Di bulan Oktober ini, bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp21 miliar akan segera ditransfer ke rekening pemerintah daerah melalui BPBD untuk penanganan Jembatan Lito. Selanjutnya tinggal kita sesuaikan teknis penanganannya di lapangan dengan kondisi yang ada," pukas Bupati.(AM)
What's Your Reaction?