Kepala Desa Baturotok Tunaikan Zakat Maal berupa Kopi melalui BAZNAS Sumbawa, Jadi Teladan bagi Masyarakat
Kepala Desa Baturotok Tunaikan Zakat Maal berupa Kopi melalui BAZNAS Sumbawa, Jadi Teladan bagi Masyarakat
Baturotok, Sumbawa.Amarmedia.co.id— Selasa, 25 Agustus 2026. Keteladanan dalam menunaikan kewajiban zakat ditunjukkan oleh Kepala Desa Baturotok, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Edy Wijaya Kusuma. Di tengah masyarakat yang terus didorong untuk meningkatkan kepedulian dan semangat berbagi, Edy menyalurkan zakat maal hasil pertanian/perkebunan berupa kopi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa.
Penyerahan zakat maal tersebut berlangsung di Masjid Jami Baitussalam, Desa Baturotok, Senin (24/8/2026), bertepatan dengan kegiatan pendistribusian program 100 Mustahik Per Desa. Zakat maal tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., didampingi jajaran pimpinan BAZNAS, yakni Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si., serta Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI.
Suasana penyerahan berlangsung penuh makna. Di hadapan para pimpinan BAZNAS, perangkat desa, para mustahik, dan masyarakat Desa Baturotok, zakat yang bersumber dari hasil perkebunan kopi itu menjadi simbol kepedulian sekaligus pengingat bahwa keberkahan rezeki tidak hanya terletak pada apa yang diperoleh, tetapi juga pada apa yang disisihkan untuk mereka yang berhak menerimanya.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, menyampaikan apresiasi atas langkah Kepala Desa Baturotok yang telah menunaikan zakat maal melalui lembaga resmi. Menurutnya, apa yang dilakukan Edy Wijaya Kusuma bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai seorang Muslim, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Zakat, lanjutnya, memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Ketika zakat dikelola melalui lembaga resmi, penyalurannya dapat dilakukan secara lebih terarah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Baturotok Edy Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa zakat maal yang disalurkannya merupakan bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT. Sebagai kepala desa, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya dalam menunaikan kewajiban zakat.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pemantik kesadaran masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat agar tidak ragu menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk syukur dan kepedulian kepada sesama. Apa yang kita miliki ada hak saudara-saudara kita yang membutuhkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Penyerahan zakat maal hasil pertanian/perkebunan itu disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS, perangkat Desa Baturotok, para mustahik, serta masyarakat setempat. Momentum tersebut semakin istimewa karena dilaksanakan bersamaan dengan pendistribusian bantuan kepada 100 mustahik di Desa Baturotok.
Program tersebut memperlihatkan bahwa zakat yang dihimpun dari masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Dari tangan para muzaki, zakat menjadi harapan bagi para mustahik; dari hasil perkebunan kopi, lahir kepedulian dan kebahagiaan bagi sesama.
Apa yang dilakukan Kepala Desa Baturotok menjadi pesan sederhana namun mendalam: menjadi pemimpin bukan hanya tentang mengajak masyarakat melalui kata-kata, tetapi juga memberikan contoh melalui tindakan. Ketika seorang kepala desa terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan dalam menunaikan zakat, diharapkan tumbuh kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya zakat.
Melalui keteladanan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap semakin banyak masyarakat, khususnya para petani dan pekebun yang telah memenuhi ketentuan zakat, dapat menunaikan zakat maal melalui lembaga resmi. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga menjadi kekuatan sosial untuk membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Momentum di Masjid Jami Baitussalam pada Senin, 24 Agustus 2026, akhirnya menjadi lebih dari sekadar seremoni penyerahan zakat. Ia menjadi gambaran tentang bagaimana syukur, kepemimpinan, kepedulian, dan gotong royong dapat bertemu dalam satu kebaikan.
Dari perkebunan kopi masyarakat Baturotok, mengalir rezeki. Dari rezeki itu lahir zakat. Dan dari zakat tersebut, tumbuh harapan bagi mereka yang membutuhkan. (AM)
What's Your Reaction?