Duka Kembali Menyelimuti Tambang Rakyat Lantung: Fraksi PKB Sumbawa Minta Atensi Provinsi hingga Kepastian Hukum Bagi Penambang

amramr
Sep 6, 2026 - 12:08
 0  56
Duka Kembali Menyelimuti Tambang Rakyat Lantung: Fraksi PKB Sumbawa Minta Atensi Provinsi hingga Kepastian Hukum Bagi Penambang

Duka Kembali Menyelimuti Tambang Rakyat Lantung: Fraksi PKB Sumbawa Minta Atensi Provinsi hingga Kepastian Hukum Bagi Penambang

Sumbawa.Amarmedia.co.id— Raut duka mendalam menyelimuti warga di wilayah tambang rakyat Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa naas yang berujung tragedi kemanusiaan di area tambang rakyat tersebut kembali mengetuk nurani banyak pihak, memicu keprihatinan mendalam atas nasib para penambang yang mempertaruhkan nyawa demi menyambung hidup.

Menanggapi musibah ini, Sukiman K SPd I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kejadian ini dinilai menjadi alarm keras bahwa penataan tata kelola pertambangan di tingkat tapak sudah sangat mendesak.

"Kami menyapa keluarga korban dengan rasa duka yang sangat mendalam. Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total agar kegiatan pertambangan di sana benar-benar memenuhi standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan," tegas Sukiman

Sisi Kemanusiaan dan Dilema Perut Warga

Di balik risiko tinggi yang mengintai di lubang-lubang tambang, PKB menyoroti realitas sosial yang tak bisa dipandang sebelah mata. Bagi ribuan warga lokal, tambang di Lantung bukan sekadar tumpukan batu dan mineral, melainkan tumpuan hidup, dapur yang harus tetap mengepul, serta harapan untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

"Kita tidak bisa menampik bahwa banyak warga yang mencari penghidupan di sana. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang berhasil merubah jalan hidupnya menjadi lebih baik dari hasil menambang sehari-hari. Ini adalah soal urusan perut dan kesejahteraan rakyat kecil yang butuh jalan keluar bijak, bukan sekadar penutupan tanpa solusi," tambah Sukiman.

Dorong Atensi Provinsi, Pusat, dan Raperda IPR

Secara kewenangan, tata kelola sektor pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta perhatian serius dari jajaran pemerintah tingkat atas agar tidak membiarkan daerah berjuang sendiri mengatasi kerumitan di lapangan.

Saat ini, DPRD Provinsi NTB diketahui tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Payung hukum ini sangat krusial untuk memberikan legal standing agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal, aman, serta berkelanjutan.

Langkah Tegas Pemkab dan Pengusutan Tuntas

Upaya preventif sebenarnya telah dilakukan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan, memberikan imbauan, dan meminta aktivitas penambangan dihentikan sementara. Langkah ini diambil guna mendorong percepatan perizinan serta penataan kawasan yang berwawasan lingkungan dan keselamatan.

Guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga, Fraksi PKB juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat.

"Kami mendorong adanya langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menginvestigasi kejadian ini secara tuntas. Ini penting sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan kita semua tidak abai terhadap musibah yang menimpa warga," tegasnya.

Fraksi PKB berharap koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi NTB dapat segera melahirkan kebijakan serta kepastian hukum yang nyata. Langkah ini dinilai vital agar tragedi serupa tidak kembali terulang dan rakyat kecil bisa mengais rezeki dengan tenang tanpa harus mempertaruhkan keselamatan jiwa. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow