Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Raker Kemitraan: Soroti Optimalisasi PAD Hingga Penertiban Parkir Liar

amramr
Sep 1, 2026 - 09:38
Sep 1, 2026 - 10:24
 0  10
Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Raker Kemitraan: Soroti Optimalisasi PAD Hingga Penertiban Parkir Liar

Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Raker Kemitraan: Soroti Optimalisasi PAD  Hingga Penertiban  Parkir Liar

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Kerja (Raker) Kemitraan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Senin 31 Agustus 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Nyoman Wisma SIP menghadirkan Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pertanian, Sekretariat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi UMKM Perindag serta kepala Dinas Perhubungan guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga penataan aset dan fasilitas publik.

Dalam paparan awal, Kepala Dinas Pertanian lr.Ni Wayan Rusmawati M.Si menguraikan realisasi PAD yang bersumber dari tiga pos utama retribusi penjualan produksi hasil usaha daerah berupa Bibit atau Benih Padi Balai Benih Utama (BBU) Lape

"Dari target PAD sebesar. Rp 105 juta terealisasikan bulan lalu Rp65.928.900, realisasi bulan  ini telah mencapai Rp56.403.900 atau 94,601%" jelas Wayan.

Luas lahan BBU Lape tercatat 2 hektar, namun 1 hektar di antaranya masih menghadapi kendala pasokan air yang memicu kekeringan di luar musim hujan.

Pos kedua adalah Hasil Kebun Dinas Buah Kelapa Realisasi retribusi berada di angka Rp 9.525.000 dan bulan ini Rp 4.500.000 atau 56,10% dari target Rp25 juta. Pihak dinas optimistis target terpenuhi pekan ini seiring proses pemanenan dan penjualan kelapa yang sedang berjalan.

Pos ketiga dari Retribusi Pemakaian Alsintan Baru terealisasi Rp3.000.000 dari target Rp20 juta. Angka ini didapat dari sewa traktor roda empat (TR4) bantuan pusat yang sebelumnya rusak lalu berhasil diperbaiki secara mandiri oleh dinas.

Terkait permesinan, Dinas Pertanian saat ini menyiagakan 4 unit Combine Harvester (mesin panen padi) bantuan pemerintah pusat di gudang. Unit-unit tersebut belum dioperasikan secara komersial karena masih menunggu penuntasan administrasi Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD) sesuai arahan BPK.

Mengacu pada Perda Tahun 2013, tarif sewa combine harvester dipatok Rp15 juta per musim tanam. Angka ini dinilai terlalu rendah dibanding potensi riil di lapangan yang sanggup menghasilkan Rp25–30 juta per unit per musim. Komisi II dan dinas pertanian  sepakat untuk mendorong kajian ulang tarif.

Kepala Dinas Pertanian menegaskan bahwa armada pompa air bantuan 2021 difokuskan untuk tanggap darurat bencana banjir dan kekeringan. Sementara itu, hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian telah menyalurkan bantuan armada brigade (kapasitas 8,5 PK, 15 PK, hingga 24 PK) ke 24 kecamatan.

Ni Wayan  mendorong pemanfaatan lahan eks pengganti RS agar dikelola mandiri karena memiliki potensi PAD jauh melebihi skema sewa pasif saat ini yang hanya bernilai Rp2 juta per tahun.

Lahan tersebut kerap tergenang saat musim hujan akibat keterbatasan saluran pembuangan yang lebarnya kurang dari 0,5 meter. Dinas mengajukan pembangunan saluran irigasi pembuangan langsung menuju sungai. Jika infrastruktur ini terealisasi, potensi PAD dari pengelolaan lahan diproyeksikan menembus lebih dari Rp100 juta

Komisi II menyambut baik langkah ini dan meminta kepastian status penetapan aset dari Bagian Aset Daerah.

Raker Kemitraan ini juga membedah kinerja OPD teknis lainnya yakni Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan. Komisi II menyoroti kondisi kandang penampungan/karantina ternak sapi di kawasan pelabuhan (seperti wilayah Lape/Kodim) yang belum memadai. Peningkatan dan perluasan fasilitas kandang yang layak dan humanis dinilai mendesak untuk masuk dalam perencanaan anggaran guna mendukung kelancaran lalu lintas pengiriman sapi antar-pulau sekaligus mendongkrak PAD sektor peternakan.

Komisi II  menumpahkan perhatian pada potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum dan kawasan perdagangan seperti Pasar Seketeng Komisi II mendorong penertiban juru parkir (jukir) resmi dengan penyediaan atribut seragam dan identitas yang jelas guna membangun profesionalisme dan kepercayaan publik. Mendorong pembentukan Satgas Pengawasan bersama untuk menertibkan titik parkir ilegal dan potensi gesekan premanisme, serta mengevaluasi kembali kerja sama vendor/sistem digital agar target PAD sektor perhubungan dapat terealisasi secara maksimal.

Menutup jalannya rapat, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen penuh untuk mengawal dan memfasilitasi kebutuhan anggaran operasional maupun sarana pendukung OPD mitra—termasuk alokasi perjalanan dinas teknis dan pembangunan irigasi—selama berorientasi pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan peternak di Daerah Intan Bulaeng (AM).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow