Fraksi Golkar DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Kritis Terhadap 5 Ranperda, Soroti Penyertaan Modal Rp100 Miliar
Fraksi Golkar DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Kritis Terhadap 5 Ranperda, Soroti Penyertaan Modal Rp100 Miliar
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, Kamis (30/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Hadir mewakili pihak eksekutif, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, bersama jajaran Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Sumbawa.
Dalam pemaparannya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Syukri HS, A.Ma., menekankan bahwa pembentukan Perda tidak boleh hanya sekadar memenuhi aspek formalitas hukum, tetapi harus memiliki arah implementasi yang jelas dan berpihak pada rakyat.
"Peraturan yang baik bukan hanya yang kuat secara normatif, tetapi yang mampu diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Syukri saat membacakan pandangan fraksi.
Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kelima regulasi yang diusulkan, di antaranya menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp100 miliar
Fraksi meminta adanya indikator kinerja yang terukur, evaluasi historis BUMD, serta pengawasan ketat untuk mencegah moral hazard.
Fraksi meminta Satpol PP dalam Ketertiban Umum dan Linmas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, bukan represif, serta menghindari tumpang tindih kewenangan.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Fraksi Golkar menilai aturan ini sangat strategis bagi kesehatan, namun perlu roadmap infrastruktur yang jelas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk Kabupaten Layak Anak, Fraksi Golkar mendesak agar kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol administrasi atau sekadar mengejar predikat, melainkan berorientasi pada hasil nyata perlindungan anak.
Terkait reformasi birokrasi, fraksi menekankan bahwa penggabungan urusan dinas harus berbasis analisis beban kerja agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
Meski memberikan banyak catatan kritis, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima kelima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya. Mereka berharap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dalam mempertajam substansi regulasi.
Pernyataan pandangan umum ini ditandatangani oleh jajaran pengurus fraksi, dengan Penasehat H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan Ketua Fraksi Ade Mudhita Noor Samsu, S.AP.
Wakil Ketua Hasanuddin HMS. Sekretarus Gahtan Hanu Cakita. Bendahara Muhammad Zain, S.P. Anggota Syukri, HS. A.Ma. (AM)
What's Your Reaction?
