Fraksi PKS DPRD Sumbawa Beri Catatan Kritis Terhadap 5 Ranperda: Minta Aturan Ketertiban Umum Tak Tekan Ekonomi Kecil
Fraksi PKS DPRD Sumbawa Beri Catatan Kritis Terhadap 5 Ranperda: Minta Aturan Ketertiban Umum Tak Tekan Ekonomi Kecil
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan kritis dan tajam terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H.
Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar , para Asisten, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam pandangan umum yang dibacakan, juru bicara Fraksi PKS H.Andi Mappelepui menegaskan posisinya untuk melakukan fungsi kontrol secara maksimal.Ia menyatakan bahwa DPRD bukanlah sekadar lembaga formalitas untuk menyetujui program pemerintah.
"DPRD bukan tempat untuk mengamini, tetapi tempat untuk menguji, mengkritisi, dan bila perlu menolak. Fraksi PKS memilih berdiri pada posisi yang jelas bersama rakyat, bukan sekadar membenarkan kebijakan pemerintah," tegasnya.
Salah satu poin yang disoroti adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD sebesar Rp100 miliar. Fraksi PKS menilai Pemerintah Daerah belum berhasil meyakinkan publik bahwa BUMD yang ada layak menerima tambahan modal. Tidak ada jaminan bahwa dana tersebut tidak akan berakhir sebagai pemborosan anggaran yang "dilegalkan" melalui Perda.
" Kami bertanya secara terbuka, apakah ini benar-benar investasi, atau sekadar upaya menutupi kelemahan manajemen BUMD selama ini? Mengapa penyertaan modal didahulukan, sementara evaluasi kinerja tidak dipublikasikan secara transparan? Ujar Haji Andi.
Fraksi PKS mempertanyakan transparansi evaluasi kinerja BUMD, khususnya PT Sabalong Samawa. PKS merekomendasikan penghentian sementara bantuan sampai perusahaan tersebut pulih dari beban utang. "Jangan jadikan APBD sebagai 'penyelamat' kegagalan manajemen BUMD. Kita butuh dividen, bukan beban fiskal jangka panjang," tambahnya.
Mengenai Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, PKS mengingatkan agar aturan ini tidak menjadi alat kontrol sosial yang menekan rakyat kecil. Mereka menekankan agar Satpol PP bertindak humanis dan sesuai prinsip HAM, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap masyarakat ekonomi lemah tanpa solusi relokasi.
"Ketertiban tidak boleh dibangun dengan cara menekan kebebasan masyarakat. Fraksi PKS menolak jika rakyat kecil (pedagang kecil/warga prasejahtera) menjadi objek utama penertiban, sementara pelanggaran skala besar justru luput dari penegakan hukum" ujarnya.
Terkait Ranperda Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), PKS mencium indikasi bahwa regulasi ini lebih didorong oleh kepentingan proyek fisik daripada kesiapan sistem operasional. PKS menolak adanya pungutan atau retribusi baru jika layanan yang diberikan belum layak dan berfungsi optimal.
Faksi PKS juga memberikan catatan pada Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia mendesak pemerintah untuk jujur melihat realitas tingginya kasus kekerasan anak dan pernikahan dini di lapangan, daripada sekadar mengejar penghargaan administratif.
Sementara untuk Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, PKS mempertanyakan efektivitas penggabungan OPD. Mereka memperingatkan agar reformasi birokrasi ini tidak menciptakan kekacauan baru di masa transisi yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Meski memberikan catatan yang cukup keras, Fraksi PKS menyatakan kesiapannya untuk membahas kelima Ranperda tersebut secara lebih mendalam pada tingkat Panitia Khusus (Pansus). Faksi PKS menuntut perbaikan substansi yang mendasar agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kemaslahatan rakyat Sumbawa.
Penyampaian pemandangan Umum Fraksi ditutup dengan penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi kepada pimpinan sidang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Adapun Susunan Personalia Fraksi PKS DPRD Sumbawa adalah Ketua Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov.l, Wakil Ketua Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, Sekretaris: H. Andi Mappaleppui, Anggota: Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., Ema Yuniarti, Alen Taryadi, S.H. (AM)
What's Your Reaction?
