Pengadaan Transparan, Ekonomi Daerah Kuat: Bupati Sumbawa Buka Bimtek SPSE, SiKaP, dan E-Katalog

amramr
Apr 24, 2026 - 06:09
Apr 24, 2026 - 06:11
 0  14
Pengadaan Transparan, Ekonomi Daerah Kuat: Bupati Sumbawa Buka Bimtek SPSE, SiKaP, dan E-Katalog
Pengadaan Transparan, Ekonomi Daerah Kuat: Bupati Sumbawa Buka Bimtek SPSE, SiKaP, dan E-Katalog

Pengadaan Transparan, Ekonomi Daerah Kuat: Bupati Sumbawa Buka Bimtek SPSE, SiKaP, dan E-Katalog

Sumbawa, Amarmedia.co.id - 23 April 2026 — Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi SPSE, SiKaP, dan E-Katalog versi 6 bagi para penyedia se-Pulau Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Madilaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa, dengan diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur pengadaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTB, para Kepala Bagian PBJ Provinsi NTB, narasumber dan tim teknis, jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta para penyedia barang dan jasa.

Dalam laporannya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTB, Marga Sulkifli Rayes, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan penyegaran terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Setelah sebelumnya dilaksanakan di Pulau Lombok, kegiatan ini kembali digelar di Pulau Sumbawa dengan melibatkan 58 peserta. Pelaksanaan di wilayah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi para penyedia, sekaligus menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam memahami penggunaan aplikasi SPSE, SiKaP, dan E-Katalog secara lebih optimal.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses belanja daerah berjalan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam mendukung visi pembangunan daerah, termasuk dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal melalui tata kelola yang kredibel dan profesional.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah amanah rakyat. Karena itu, proses pengadaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta diperkuat dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 11 Tahun 2021. Seluruh proses tersebut dijalankan melalui aplikasi SiRUP sebagai bentuk transparansi publik yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Menutup sambutannya, Bupati Sumbawa mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga membangun komitmen dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan. Ia menegaskan bahwa SiRUP, RUP, dan E-Katalog harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(AM/Jhe)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow