Atasi Banjir Berulang, Komisi IV DPRD Sumbawa Tekan Penguatan Fiskal dan Pembentukan Satgas Lintas Sektoral

amramr
Apr 29, 2026 - 21:37
 0  6
Atasi Banjir Berulang, Komisi IV DPRD Sumbawa Tekan Penguatan Fiskal dan Pembentukan Satgas Lintas Sektoral

Atasi Banjir Berulang, Komisi IV DPRD Sumbawa Tekan Penguatan Fiskal dan Pembentukan Satgas Lintas Sektoral

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id - 29 April 2026 – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna merespons eskalasi bencana banjir di wilayah Kabupaten Sumbawa. Rapat yang berlangsung diRuang Komisi IV pada Rabu (29/4) ini menghadirkan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPBD Sumbawa, serta Dinas Sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya pergeseran strategi penanganan bencana, dari yang semula bersifat reaktif menjadi lebih preventif dan terintegrasi melalui lima poin kesimpulan strategis.

Ketua Komisi IV beserta anggota, Muhammad Takdir, SE, M.M.Inov, Sukiman, K.S.P.d I Bunardi, A.Md.Pi, dan Ema Yuniarti, mendorong penguatan ketahanan fiskal daerah. Dewan meminta pemerintah daerah memastikan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang proporsional.

"Dibutuhkan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai regulasi turunan. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi OPD teknis agar penyerapan dana BTT dalam situasi darurat bisa lebih cepat (speed of response) namun tetap akuntabel," tegas Takdir 

Mengingat pola banjir di Sumbawa sering kali memiliki siklus berulang, Komisi IV meminta BPBD Kabupaten Sumbawa untuk menyusun perencanaan mitigasi dan pemulihan pascabencana yang lebih komprehensif. Fokus utama diarahkan pada penguatan pemetaan mata anggaran yang menitikberatkan pada upaya preventif dan rehabilitasi yang terukur.

Salah satu terobosan yang diusulkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Mitigasi. Satgas ini akan melibatkan pemangku kepentingan kunci secara luas, mulai dari Sekda, Bapperida, TNI/Polri, hingga instansi teknis seperti PUPR, Dinas Pertanian, LH, serta pihak balai (BWS dan Balai Jalan).

Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mengintegrasikan program kerja lintas instansi agar risiko bencana dapat diminimalisir baik secara struktural (pembangunan fisik) maupun non-struktural (kebijakan dan edukasi).

Selain jalur birokrasi, komisi IV DPRD juga meminta penguatan peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). FPRB diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan partisipasi sektor swasta dan masyarakat demi menciptakan ketangguhan daerah yang mandiri berbasis komunitas.

Menutup kesimpulan rapat, Komisi IV menginstruksikan penguatan koordinasi vertikal yang terintegrasi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga BNPB. Hal ini dipandang penting guna memastikan keselarasan data, distribusi sumber daya yang tepat sasaran, serta sinkronisasi kebijakan darurat antara daerah dan pusat.

Rapat ini diharapkan menjadi titik balik manajemen bencana di Kabupaten Sumbawa agar lebih tangguh dalam menghadapi tantangan iklim di masa depan. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow