Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Kasus Perundungan : ini Rekomendasinya

amramr
Apr 29, 2026 - 19:20
Apr 29, 2026 - 21:32
 0  20
Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Kasus Perundungan : ini Rekomendasinya

Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Kasus Perundungan : ini Rekomendasinya 

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id– Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna menyikapi kasus perundungan dan pemukulan yang terjadi di SMKN 1 Plampang. Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan DPRD ini menghadirkan pihak sekolah, KCD Dikpora IV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, serta orang tua siswa, Rabu (29/4).

Hadir pula, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Orong Telu, Dewan Pendidikan Sumbawa, serta orang tua/wali murid korban perundungan (bullying) terkait kasus di SMK Negeri 1 Plampang dan SD Negeri 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi Sekretaris Komisi Sukiman K, S.Pd.I, serta anggota komisi lainnya yakni Syamsul Hidayat, SE, Ema Yuniarti, dan Bunardi, A.Md Pi. Hadir pula Kadis Dikbud Sumbawa Budi Sastrawan dan Siti Sukmawati dari KCD Dikpora Wilayah IV.

Dalam pertemuan tersebut Perwakilan KCD Dikpora Wilayah IV Sumbawa Siti Kusmawati mengungkapkan hasil investigasinya bahwa bahwa bibit konflik bermula sekitar empat bulan lalu. Saat itu, terjadi perselisihan antara siswa bernama Adil dan Desta di dalam kelas hanya karena masalah pinjam-meminjam penggaris. Meski sempat didamaikan secara internal oleh guru, rupanya bara konflik belum sepenuhnya padam.

Masalah kembali mencuat pada hari Kamis pekan lalu. Siswa bernama Dika, yang saat kejadian empat bulan lalu berstatus sebagai saksi, tiba-tiba diinterogasi dan dituduh sebagai informan. Nahas, Dika kemudian menjadi sasaran pemukulan hingga mengalami luka di bagian wajah dan pendarahan di hidung.

Sorotan DPRD: Lemahnya Keamanan dan SOP Mediasi

Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, memberikan catatan kritis mengenai masuknya pihak luar ke lingkungan sekolah saat proses mediasi sedang berlangsung.

"Kami menyayangkan mengapa orang luar bisa masuk saat mediasi. Sekolah harus memiliki SOP yang jelas agar lingkungan pendidikan tetap steril dari intervensi luar yang justru bisa memperkeruh suasana," tegas Takdir. Ia meminta agar nilai-nilai pembinaan karakter lebih diutamakan daripada sekadar penyelesaian administratif.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV Syamsul Hidayat menyoroti adanya "salah sasaran" dalam pemukulan ini. "Anak yang menjadi saksi (Dika) justru menjadi korban. Kami merasa prihatin, apalagi sampai ada luka fisik yang cukup serius. Sekolah harus bertindak cepat agar suasana kebatinan orang tua tidak semakin terluka," ujarnya.

Keluhan Orang Tua: Minim Empati dan Respons Lambat

Ahmad Nawawi, orang tua dari Dika (korban), menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah. Ia menilai sekolah kurang responsif dan terkesan membiarkan kasus ini berlarut.

"Saya datang ke sekolah mencari jawaban, tapi penanganannya mengecewakan. Sebagai orang tua, saya sedih melihat anak saya dipukul karena hanya menjadi saksi. Kami membawa masalah ini ke Polsek Plampang karena merasa di sekolah tidak ada kepastian," ungkapnya dengan nada emosional.

Kepala SMKN 1 Plampang H.Sutono,SE,M.M.Inov mengakui adanya kekurangan dalam proses penanganan masalah. Ia menyebutkan faktor keterbatasan personel bimbingan konseling (BK) yang memiliki latar belakang bukan pendidikan psikologi yang tepat.

"Kami menyadari ada kekurangan dalam proses mediasi, termasuk keterlambatan memanggil orang tua secara langsung. Namun, kami telah berupaya maksimal. Ke depan, ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi kami di sekolah," jelasnya.

Anggota Komisi IV, Bunardi, mengusulkan agar ke depan ada kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, Komite Sekolah, dan Dewan Pendidikan.

"Kuncinya adalah komunikasi. Jangan hanya mengandalkan surat panggilan yang dibawa siswa, karena sering tidak sampai ke orang tua. Libatkan Dewan Pendidikan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah agar kasus serupa tidak terulang," saran Bunardi.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama ; Meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah, serta melakukan evaluasi terhadap fasilitas sekolah guna memastikan tidak ada titik buta (blind spot), seperti pojok kantin atau belakang gedung, yang tidak terpantau melalui pemasangan CCTV.

 Kedua ; Memastikan seluruh sekolah memaksimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), serta mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

 Ketiga ; Mendorong sekolah untuk membuat Pakta Integritas Antiperundungan yang ditandatangani oleh siswa dan orang tua pada saat penerimaan siswa baru.

 Keempat ; Mendorong sekolah, komite sekolah, dan Dewan Pendidikan untuk berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi terkait kerentanan perundungan (bullying) di satuan pendidikan, serta cara mendeteksi perubahan perilaku anak yang menjadi korban atau pelaku perundungan.

Kelima ; Mengharapkan orang tua melakukan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital anak di luar jam sekolah guna mencegah perundungan dunia maya (cyber bullying).

Keenam : Memasifkan “Program Kolaboratif” antara anak, guru, dan orang tua (ayah/ibu) guna mengoptimalkan keterlibatan dan komunikasi, serta memperkuat kedekatan dan perlindungan anak dari rumah hingga ke sekolah.

Ketua Komisi IV Muhammad Takdir menekankan bahwa meski kondisi finansial daerah terbatas, semangat untuk membina mental dan karakter anak bangsa tidak boleh kendor. "Jangan sampai keterbatasan finansial menghilangkan nilai-nilai pengabdian kita dalam mendidik anak-anak," pungkasnya. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow