Pimpinan DPRD Sumbawa Hadiri Pelantikan ADKASI 2025-2030: Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan Nasional
Pimpinan DPRD Sumbawa Hadiri Pelantikan ADKASI 2025-2030: Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan Nasional
Jakarta, Amarmedia.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa turut serta dalam Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (19/06/2025). Kehadiran ini menegaskan komitmen DPRD Sumbawa dalam memperkuat peran legislatif daerah di kancah nasional.
Delegasi DPRD Kabupaten Sumbawa yang hadir meliputi Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua H.M. Berlian Rayes SAg M.M.Inov, Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang telah melantik kepengurusan ADKASI yang baru. Ia juga secara khusus mengapresiasi Ketua Umum ADKASI terpilih, Siswanto, S.Pd., M.H., yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Blora dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora.
“Terima kasih Mas Siswanto dan teman-teman formatur yang telah memilih dan mengajak kami dalam Dewan Pengurus Pusat ADKASI Periode 2025-2030,” ujar H.M. Berlian Rayes, seraya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus baru. “Semoga amanah dan terus menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah.”
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, juga turut menekankan pentingnya kolaborasi erat antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai fondasi utama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi lokal. “Kolaborasi adalah kunci, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan memperkuat langkah kita menuju daerah yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Dari daerah, kita bangun Indonesia!” tegas Nanang.
Kemudian lanjutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni pelantikan, tetapi juga menjadi forum strategis dalam menyatukan semangat dan langkah daerah menuju arah pembangunan nasional. Mengangkat tema besar “Dari Daerah Menuju Peningkatan Ekonomi 8% & Mewujudkan Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Hilirisasi, Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Fiskal Daerah dan Perubahan Hak Keuangan DPRD”, forum ini memperkuat komitmen seluruh DPRD Kabupaten se-Indonesia untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah yang berdampak luas bagi bangsa.
"Semoga melalui momentum ini, representasi daerah semakin kuat dalam menyuarakan kepentingan rakyat dan memperkuat kebijakan fiskal yang berkeadilan" pungkasnya
Seminar Nasional dan Arahan Mendagri: Peran Krusial DPRD dalam Program Strategis Nasional
Bersamaan dengan pelantikan, ADKASI juga menggelar seminar nasional yang mengangkat tema krusial: “Dari Daerah Menuju Peningkatan Ekonomi 8% dan Mewujudkan Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Hilirisasi, Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Fiskal Daerah dan Perubahan Hak Keuangan DPRD.”
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hadir langsung dan memberikan arahan dalam pelantikan tersebut. Mendagri secara resmi melantik pengurus ADKASI, menyatakan, “Saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru, sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025–2030. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.”
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian secara tegas mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran vital dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN). Program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, dan cek kesehatan gratis memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar berjalan optimal.
Mendagri juga menekankan bahwa dukungan terhadap PSN adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 67, yang menyatakan pemerintah daerah wajib mendukung PSN. Sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap, dapat dikenakan jika amanat ini tidak dilaksanakan oleh kepala daerah.
Lebih lanjut, Mendagri menyoroti peran DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen. Namun, capaian ini masih tertekan oleh performa ekonomi yang lemah di beberapa provinsi, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.
“Pertumbuhan ekonomi juga, nasional, itu sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” jelas Mendagri, menggarisbawahi pentingnya kinerja ekonomi di tingkat daerah.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menyampaikan harapannya agar Mendagri dapat menjadi pelindung marwah DPRD di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa posisi DPRD memiliki dasar hukum yang kuat dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat jaringan, menyerap informasi strategis, dan membawa pulang gagasan-gagasan baru untuk diterapkan dalam upaya memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
