H. Zohran SH Soroti Praktik "Transfusi" Ilegal Gas dan Desak Penerapan OVOO Atasi Kelangkaan LPG di Sumbawa
H. Zohran SH Soroti Praktik "Transfusi" Ilegal Gas dan Desak Penerapan OVOO Atasi Kelangkaan LPG di Sumbawa
JAKARTA Amarmedia.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H., menyampaikan kritik tajam dan solusi strategis dalam Rapat Koordinasi terkait kuota serta distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, H. Zohran menyoroti ketimpangan distribusi yang memicu praktik ilegal dan lonjakan harga yang kini mencapai Rp35.000 di tingkat konsumen Sumbawa.
Soroti Praktik "Transfusi" dan Pengoplosan
H. Zohran secara khusus menyoroti adanya masalah migrasi atau "transfusi" gas LPG dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi. Menurutnya, besarnya margin harga antara barang subsidi dan non-subsidi menjadi pemantik utama maraknya praktik pengoplosan di lapangan.
"Kami melihat ada disparitas harga yang sangat lebar, yang kemudian memicu praktik pengoplosan. Ini sangat merugikan rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama," tegas H. Zohran di hadapan pejabat Dirjen Migas dan BPH Migas.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan ketat mampu menjamin ketersediaan stok di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, seperti konflik di Selat Hormuz yang berdampak pada kuota nasional.
Sebagai solusi konkret, H. Zohran mendesak pemerintah dan Pertamina untuk menerapkan kebijakan OVOO (One Village One Outlet). Ia mendorong agar setiap desa di Kabupaten Sumbawa memiliki minimal satu pangkalan resmi.
"Untuk mengontrol Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tetap di angka Rp19.500, status sub-pangkalan atau pengecer harus ditingkatkan menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, distribusi langsung menyasar konsumen akhir dan rantai distribusi yang rumit bisa dipangkas," jelasnya.
H. Zohran juga meminta pihak operator (Pertamina) untuk mempermudah akses bagi pengecer yang ingin melegalkan usahanya menjadi pangkalan, agar harga di masyarakat tidak lagi liar.
Selain masalah distribusi fisik, politisi senior NasDem Sumbawa ini juga menyoroti ketidaksinkronan data antara Pemerintah Daerah dan Pertamina. Ia mencatat adanya perbedaan pendekatan antara basis data "Penerima Manfaat" milik Dinas ESDM Provinsi dengan data "NIK" yang digunakan Pertamina.
"Data ini harus diselaraskan. Jangan sampai warga yang berhak justru tidak terdata, sementara stok di lapangan fluktuatif—kadang langka, kadang melimpah. Pengawasan harus berbasis data yang akurat agar tidak ada penumpukan stok di satu pihak," tambah Zohran.
Meskipun Dirjen Migas menyampaikan bahwa kuota nasional rata-rata turun 6%, H. Zohran bersama rombongan DPRD Sumbawa yang dipimpin I Nyoman Wisma, S.I.P., tetap bersikukuh meminta pusat mempertimbangkan kebutuhan riil Sumbawa sebesar 16.987 Metrik Ton.
"Harapan kami sangat besar kepada pusat. Situasi di daerah sudah sangat menekan. Jangan sampai ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah meningkat hanya karena persoalan gas yang tidak kunjung usai," pungkasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen Dirjen Migas untuk menampung aspirasi penambahan kuota tersebut dan akan melaporkannya kepada pimpinan kementerian, serta mendorong percepatan perubahan Perpres agar distribusi subsidi lebih tepat sasaran bagi petani dan nelayan sasaran. (AM)
Penulis: Abdul Ma'ruf Rahmat
What's Your Reaction?
