Sumbawa Krisis LPG 3 Kg: DPRD dan Pemda Desak Dirjen Migas Tambah Kuota Hingga 16 Ribu Metrik Ton
Sumbawa Krisis LPG 3 Kg: DPRD dan Pemda Desak Dirjen Migas Tambah Kuota Hingga 16 Ribu Metrik Ton
JAKARTA.Amarmedia.co.id– Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Daerah menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan penambahan kuota LPG bersubsidi 3 kg menyusul kelangkaan akut dan lonjakan harga yang mencekik masyarakat di "Tanah Samawa".
Pimpinan rombongan DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., mengungkapkan adanya anomali data yang sangat merugikan daerah. Di saat sektor rumah tangga, UMKM dan pertanian membutuhkan pasokan energi lebih besar, kuota LPG 3 kg untuk Sumbawa justru terus dipangkas setiap tahunnya.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Komisi II DPRD H Zohran SH, Anggota Komisi II Ida Rahayu SAP, Muhammad Zain SIP, Juliansyah SE, Dan anggota komisi III Andi Rusni SE MM, Ketua Komisi IV Muhammad Takdir SE M.M.Inov. dari Pemda hadir Kabag Perekonomian dan SDA Ivan Indrajaya ST MM bersama tim Ahli DPRD Abdul Ma'ruf Rahmat SP.
"Tahun 2024 kita ada di angka 12.192 Metrik Ton (MT), tapi tahun 2026 ini ditetapkan turun menjadi 11.003 MT. Padahal, kalkulasi riil kebutuhan masyarakat kami mencapai 16.987 MT" tegas Nyoman di hadapan pejabat Dirjen Migas.
Akibat ketimpangan ini, harga di tingkat konsumen melambung hingga Rp35.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp19.500.
Praktik "Transfusi" Gas dan Isu Distribusi
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa H. Zohran, S.H. menyoroti adanya disparitas harga yang memicu praktik ilegal berupa "transfusi" atau pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi. Ia juga menyoroti ketidaksinkronan data antara Pemerintah Daerah yang menggunakan pendekatan "Penerima Manfaat" dengan Pertamina yang berbasis NIK.
Sebagai solusi, pihak DPRD mengusulkan pertama Penerapan OVOO (One Village One Outlet memastikan setiap desa memiliki minimal satu pangkalan resmi disesuaudemgan sebaran jumlah penduduk dan dusun.
Kedua ; Peningkatan Status Sub-Pangkalan: Agar kontrol harga lebih mudah dilakukan hingga ke konsumen akhir.
Ketiga ; Penyederhanaan Izin. Meminta Pertamina mempermudah pengecer untuk naik status menjadi pangkalan resmi guna memangkas rantai distribusi.
Respon Dirjen Migas: Dampak Geopolitik Global
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Direktorat Migas, Suko Hadi, menjelaskan bahwa penurunan kuota terjadi secara nasional (rata-rata 6%). Hal ini juga dipicu oleh situasi geopolitik di Selat Hormuz yang mengganggu stabilitas anggaran subsidi energi nasional.
"Penetapan kuota berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, saat ini pemerintah sedang menyusun draf Perpres baru untuk memperketat klasifikasi penerima agar subsidi benar-benar jatuh ke tangan petani, nelayan, dan rumah tangga miskin yang berhak," ujar tim teknis Dirjen Migas.
Antisipasi Pengoplosan dan Langkah Preventif
Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., menambahkan bahwa di lapangan ditemukan agen yang memiliki izin ganda (subsidi dan non-subsidi).
"Kami kesulitan memfilter konsumen karena keterbatasan kewenangan. Ada risiko hukum jika kami bertindak terlalu jauh tanpa payung regulasi yang kuat," jelasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, muncul ketentuan di Pertamina pembelian berbasis KTP dengan batasan maksimal 5 tabung per bulan serta kajian untuk penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati untuk melarang ASN dan masyarakat mampu menggunakan LPG bersubsidi.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting diantaranya adalah Dirjen Migas menampung usulan kuota 16.987 MT untuk dilaporkan kepada pimpinan kementerian. Pemda dan DPRD diminta memperketat pengawasan terhadap agen dengan izin ganda guna mencegah pengoplosan.Dan Koordinasi Harga Masalah margin keuntungan dan HET akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian krisis energi di Kabupaten Sumbawa, agar masyarakat tidak lagi terbebani oleh harga mahal dan kelangkaan barang pokok. (AM)
Penulis : Abdul Ma'ruf Rahmat SP
What's Your Reaction?
