Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Perubahan Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2024

amramr
Apr 17, 2025 - 20:33
 0  35
Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Perubahan Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2024

Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Perubahan Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2024

Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa telah menetapkan jadwal rapat paripurna II DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat yang membahas perubahan acara dan jadwal paripurna, Kamis (17/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. Turut hadir anggota Banmus, yaitu Ridwan,SP.,M.Si, H.Andi Mappeleppui, Juliansyah,SE, Kaharudin Z, H.Jabir,S.Pd, Abron Ishak,A.Md, Muhammad Tahir,SH,dan Zohran,SH.

Dari Pemerintah Daerah hadir Kabag Prokopim, Bappeda dan Kabid Anggaran BKAD. Nampak hadir dari sekretariat Dewan, Sekwan Ir A Yani beserta jajaran dan staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa

Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, menjelaskan bahwa penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari Banmus sebelumnya. Mengingat kegiatan kunjungan kerja baru berakhir pada Rabu (16/4/2025), maka penyampaian hasil dan pembahasan LKPJ dijadwalkan ulang.

Kepala Bagian Prokopim Pemerintah Daerah, Sahruddin, menyampaikan bahwa jadwal yang ditetapkan telah disesuaikan dengan agenda Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Keduanya dijadwalkan hadir pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00 WITA.

Sebagai kesimpulan, rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, serta Persetujuan/Penetapan terhadap keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terkait LKPJ tersebut, akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00 WITA. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow