Rapat Paripurna DPRD Sumbawa: Fraksi Gelora Kritis Soal Lonjakan Belanja, SILPA Rp201 Miliar, Dividen Bank NTB Syariah, dan Tenaga Kerja Tambang

amramr
Sep 23, 2026 - 13:14
 0  12
Rapat Paripurna DPRD Sumbawa: Fraksi Gelora Kritis Soal Lonjakan Belanja, SILPA Rp201 Miliar, Dividen Bank NTB Syariah, dan Tenaga Kerja Tambang
Juru bicara Fraksi Partai Gelora Indonesia Abron Ishak AMd.pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Rabu 23 September 2026.

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa: Fraksi Gelora Kritis Soal Lonjakan Belanja, SILPA Rp201 Miliar, Dividen Bank NTB Syariah, dan Tenaga Kerja Tambang

Sumbawa Besar Amarmedia.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ke-II dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta para tamu undangan.

Sorotan Tajam Fraksi Gelora Indonesia

Pemandangan umum Fraksi Gelora Indonesia disampaikan oleh juru bicara Abron Ishak, A.Md. Dalam pemaparannya, Fraksi Gelora menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bupati Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Raperda APBD Perubahan 2026. Kendati menyambut baik dan siap melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, Fraksi Gelora melontarkan sederet pertanyaan mendalam serta catatan kritis terkait tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

poin-poin utama yang disuarakan oleh Fraksi Gelora  diantaranya Ketimpangan Pendapatan dan Belanja serta SILPA Rp201,68 Miliar

Fraksi Gelora menyoroti postur APBD-P 2026 yang mengalami pelebaran defisit belanja. Pendapatan daerah hanya naik Rp45,83 miliar (dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun), sementara belanja daerah melonjak signifikan sebesar Rp224,51 miliar (dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun).

Pelebaran kebutuhan pembiayaan ini ditutup oleh kenaikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp201,68 miliar (naik dari alokasi awal Rp25 miliar).

Ada  Pertanyaan Fraksi Partai Gelora Indonesia,  Apakah tingginya nilai SILPA ini disebabkan oleh efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, atau perencanaan yang tidak optimal? Fraksi Gelora mendesak transparansi rincian SILPA agar DPRD dapat membedakan antara efisiensi riil dan kegagalan penyerapan anggaran.

Kemandirian Fiskal, Transparansi PT AMNT, dan Investasi Bank NTB Syariah

Terhadap Kemandirian Fiskal, Rasio kemandirian daerah yang berada di angka 14,89% dinilai rentan. Fraksi Gelora merekomendasikan percepatan digitalisasi pajak/retribusi daerah serta evaluasi BUMD.

 Atas  Dividen PT AMNT,  Terkait estimasi bagian keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar Rp8,94 miliar, Gelora mempertanyakan kepastian penerimaannya, mekanisme penyalurannya, serta kontinuitasnya sebagai sumber pendapatan daerah.

Atas Deviden Bank NTB Syariah:l, Pemkab Sumbawa tercatat menyertakan modal hingga Rp74,65 miliar pada PT Bank NTB Syariah per 31 Desember 2021. Namun, laporan publikasi resmi bank per 31 Desember 2025 belum memperlihatkan rincian dividen yang dibagikan ke daerah.

Fraksi Gelora mempertanyakan berapa besaran dividen tahun 2025 yang diterima Pemkab Sumbawa, apakah sudah ditetapkan melalui RUPS, dan apa target kontribusi Bank NTB Syariah terhadap PAD dalam 5 tahun ke depan.

Meski mengapresiasi kenaikan Belanja Modal sebesar lebih dari 100% (dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar), Fraksi Gelora mengkritisi dominasi Belanja Operasi yang menembus 82,24% dari total APBD (membengkak Rp163,75 miliar).

Fraksi Gelora mempertanyakan apakah pembengkakan Belanja Operasi berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik atau justru terserap untuk biaya perjalanan dinas dan belanja habis pakai kantor. Pemerintah daerah diminta merinci proyek infrastruktur prioritas beserta target penyelesaiannya hingga akhir tahun 2026.

Fraksi Gelora menemukan ketidakcocokan penulisan dasar hukum APBD pada dokumen Raperda. Pada bagian awal tertulis Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026, sedangkan pada isi penjelasan tertulis Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025. Fraksi meminta kekeliruan nomenklatur ini segera dikoreksi sebelum disahkan.

Menghadapi rencana kegiatan pertambangan emas dan fasilitas pendukungnya pada tahun 2027, Fraksi Gelora mendesak Pemkab Sumbawa menyusun database angkatan kerja yang terintegrasi (mencakup usia, jenis kelamin, status kerja, tingkat pendidikan, sertifikasi, dan pengalaman).

Fraksi Partai Gelora Indonesia mendesak Pemkab Sumbawa dan perusahaan tambang harus menjamin porsi tenaga kerja lokal (skilled maupun unskilled) serta keterlibatan pengusaha lokal. Perusahaan wajib memberikan pelatihan kapasitas, sementara pemerintah daerah harus memiliki basis data kuat untuk mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

Adapun Susunan Keanggotaan Fraksi Gelora Indonesia DPRD Sumbawa, Ketua: Kaharuddin Z. Wakil Ketua: Muhammad Taufik, S.Pd., Sekretaris Sandi SPd M.M. Anggota / Juru Bicara: Abron Ishak, A.Md.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gelora Indonesia berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi eksekutif demi memastikan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow