Fraksi PKS DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Kritis Terhadap Ranperda APBD-P TA 2026
Fraksi PKS DPRD Sumbawa Sampaikan Catatan Kritis Terhadap Ranperda APBD-P TA 2026
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan Sidang Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Tampak hadir secara langsung Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam persidangan tersebut, H. Andi Mappeleppui bertindak selaku juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membacakan pemandangan umum fraksi. Fraksi PKS menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual daerah dan memastikan pencapaian target RPJMD.
Analisis Postur Fiskal APBD Perubahan 2026
Fraksi PKS menguji kualitas Ranperda APBD Perubahan TA 2026 melalui tiga indikator utama, yaitu realistisnya pendapatan, kualitas belanja, dan kesehatan pembiayaan:
Pertama; Sektor Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD), Naik relatif terbatas dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,58 miliar (bertambah Rp108,36 juta atau 0,04%). Fraksi PKS menilai kenaikan ini sangat minim dan belum mencerminkan inovasi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Retribusi daerah mengalami penurunan drastis sebesar 24% (turun Rp32,28 miliar) dari Rp134,91 miliar menjadi Rp102,62 miliar. Fraksi PKS mempertanyakan faktor utama penurunan tersebut dan mendesak langkah konkret perbaikan kinerja serta optimalisasi BUMD dan aset daerah.
Pendapatan Transfer naik menjadi Rp1,66 triliun (bertambah Rp36,77 miliar atau 2,25%), sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah melonjak 74,47% menjadi Rp20,95 miliar berkat dividen keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Hal ini dinilai menunjukkan fleksibilitas fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada pemerintah pusat dan sektor tambang swasta.
Pada Sektor Belanja Daerah, Belanja Daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun (bertambah Rp224,51 miliar atau 11,70%).
Belanja Barang dan Jasa: Naik 25,23% (bertambah Rp126,81 miliar) menjadi Rp629,37 miliar. PKS meminta klarifikasi detail alokasi OPD penanggung jawab agar tambahan anggaran difokuskan pada pelayanan publik, bukan sekadar memperbesar operasional administratif.
Untuk Belanja Modal, melonjak signifikan sebesar 103,12% (bertambah Rp51,93 miliar) menjadi Rp102,28 miliar. PKS mendesak alokasi ini memiliki multiplier effect bagi perekonomian, ketahanan pangan, dan pengurangan kemiskinan.
Di sektor Pembiayaan Daerah,Defisit anggaran mengalami pelebaran dari Rp22,99 miliar menjadi Rp201,68 miliar (bertambah Rp178,68 miliar). Pelebaran defisit ini ditutup oleh Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya yang disesuaikan menjadi Rp201,68 miliar (naik dari asumsi awal Rp25 miliar). PKS meminta evaluasi terbuka terkait komposisi SiLPA agar tidak terus-menerus dijadikan tumpuan penutup defisit.
10 Rekomendasi Strategis Fraksi PKS
Guna memastikan efektivitas anggaran di sisa waktu tahun anggaran 2026, Fraksi PKS menyampaikan 10 poin rekomendasi dan desakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa:
Pertama ; Segera menuntaskan perbaikan jalan dan pembuatan bahu jalan pada ruas Simpang Raberas – Simpang Boak
Kedua ; Melakukan koordinasi perbaikan akses jalan di depan Terminal/Taman Kota Alas.
Ketiga ; Melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan pada sejumlah ruas prioritas seperti Ruas Jalan Lintas Moyo – Kakiang, Ruas Jalan Berare – Olat Rawa, Ruas Jalan Lintas Moyo – Serading, Ruas Jalan Lintas Sumbawa – Moyo, Ruas Jalan Sampa – Ai Ngelar, Ruas Jalan Lintas Langam – Ropang, Ruas Jalan Sebasang Unter dan Ruas Jalan Simpang Bajo – Labuhan Pade
PKS menyoroti jalan Depan RSUD Sering. Meminta perhatian serius atas keluhan debu yang membahayakan kesehatan pengguna jalan di depan RSUD Sering agar segera dituntaskan.
Untuk Jembatan Kayu Madu:l agar Segera memperbaiki kerusakan atau terputusnya jembatan di Dusun Kayu Madu, Desa Labuhan Badas.
Untuk Validasi Data Kemensos (Desil) agar berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penetapan desil penerima bantuan sosial yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Tetap menganggarkan beasiswa bagi warga miskin dan mahasiswa berprestasi sesuai ketentuan regulasi guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Melakukan investasi perbaikan infrastruktur jalan menuju kampus-kampus perguruan tinggi di Kabupaten Sumbawa.
Fraksi PKS mengatensi Keberadaan PT AMNT. Mendorong transparansi penyerapan tenaga kerja lokal, pembagian deviden daerah penghasil, hingga kewajiban mutasi plat kendaraan/alat berat ke plat Sumbawa (EA) guna mendongkrak PAD.
PKS meminta Merealisasikan pembangunan drainase di depan Ponpes Al-Madina, Desa Labuhan Alas.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS yang diketuai oleh Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov, Wakil Ketua Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si., Sekretaris H. Andi Mappeleppui, serta para anggota (Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, Alen Taryadi, S.H., dan Ema Yuniarti) menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas pada tahap persidangan selanjutnya.
Penyampaian pandangan umum tersebut ditutup dengan sebuah pantun oleh H. Andi Mappeleppui:
Pergi ke pasar membeli pakaian,
Kain Sumbawa indah warnanya;
Kritik dan saran kami sampaikan
Demi Sumbawa sejahtera bersama. (AM)
What's Your Reaction?