AMDAL PT AMNT Jangan Sekadar Formalitas, Imran Minta Manusiakan Warga dan Berdayakan Pengusaha Lokal
AMDAL PT AMNT Jangan Sekadar Formalitas, Imran Minta Manusiakan Warga dan Berdayakan Pengusaha Lokal
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id — Pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Proyek Blok Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada Selasa (22/9/2026) turut diwarnai sikap kritis dari kalangan aktivis. Sekretaris Forum Sumbawa Menggugat (FSM) , Imran, secara tegas mengingatkan agar proses AMDAL tidak sekadar dijadikan formalitas administrasi untuk memuluskan perizinan.
Imran menegaskan bahwa kekayaan alam yang tersimpan di kawasan Blok Elang pada hakikatnya adalah milik seluruh rakyat Sumbawa. Oleh karena itu, kehadiran investasi pertambangan skala besar ini harus memberikan dampak langsung bagi kemanusiaan dan kesejahteraan warga sekitar.
"AMDAL yang sesungguhnya adalah mengukur apakah kehadiran perusahaan ini mampu memanusiakan warga lokal dan menjaga ekologi tempat mereka hidup. Menjaga lingkungan itu wajib, tetapi manusia juga harus dimanusiakan dan pembangunan harus dirasakan dampaknya," cecar Imran di hadapan jajaran manajemen PT AMNT dan peserta konsultasi publik.
Ia juga menyoroti posisi pengusaha dan tenaga kerja lokal yang selama ini dinilai belum mendapatkan porsi seimbang dalam rantai bisnis pertambangan. Menurutnya, anak-anak daerah serta pelaku usaha tempatan wajib dijadikan mitra utama (tuan rumah), bukan sekadar penonton di tanah kelahiran sendiri.
"Perusahaan lokal itu bukan pengemis. Kami minta kepada pihak PT AMNT bersama Ketua DPRD dan Bupati Sumbawa untuk segera duduk bersama merumuskan pola kemitraan resmi. Buat wadah atau regulasi khusus untuk menaungi pemberdayaan pengusaha lokal dan penyerapan tenaga kerja yang paham kontur, psikologis, serta budaya daerah," imbau Imran.
Meski melayangkan kritik tajam, Imran pada prinsipnya tetap mendukung keberadaan dan keberlangsungan investasi PT AMNT. Namun, dukungan tersebut harus berdiri di atas asas keadilan, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Tana Samawa. (AM)
What's Your Reaction?