PDIP Sumbawa Beri Lampu Hijau 5 Ranperda 2026, Hj. Jamilah Tekankan Catatan Kritis Terhadap BUMD hingga BPBD
PDIP Sumbawa Beri Lampu Hijau 5 Ranperda 2026, Hj. Jamilah Tekankan Catatan Kritis Terhadap BUMD hingga BPBD
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyatakan sikap menyetujui untuk membahas lebih lanjut lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026. Meski memberikan lampu hijau, partai berlambang banteng moncong putih ini memberikan sederet catatan kritis, mulai dari persoalan penyertaan modal BUMD hingga penguatan mitigasi bencana.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemkab Sumbawa
Sikap politik tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Jamilah, S.Pd. SD, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbawa pada Kamis (30/4/2026).
Soroti Penyertaan Modal Rp100 Miliar
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD tahun 2026–2030. Hj. Jamilah menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp100 miliar harus berbasis kajian kelayakan yang terukur, bukan sekadar pemberian modal tanpa arah bisnis yang jelas.
"Fraksi PDIP mempertanyakan apa dasar prioritas pembagian modal, terutama porsi terbesar pada Bank NTB Syariah. Kami juga meminta langkah konkret pemerintah terhadap BUMD yang kurang sehat, seperti PT Sabalong Samawa," tegas Hj. Jamilah di hadapan pimpinan sidang dan Wakil Bupati Sumbawa.
Terkait Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Fraksi PDIP meminta Satpol PP dan instansi terkait tidak hanya mengedepankan tindakan represif.
"Dalam menertibkan kelompok rentan seperti pengemis dan masyarakat miskin, diperlukan pendekatan yang humanis dan solutif. Upaya pencegahan melalui edukasi harus menjadi prioritas utama," tambahnya.
Mengenai Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), PDIP mendesak agar kebijakan ini tidak berhenti pada dokumen formalitas. Hj. Jamilah menuntut strategi nyata untuk menekan angka pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di daerah.
Sementara untuk Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), fraksi menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur seperti IPLT dan IPALD agar aturan ini benar-benar bisa menekan pencemaran lingkungan tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Terakhir, menanggapi perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi PDIP secara khusus memberikan dukungan terhadap peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Tipe A.
"Mengingat tingginya potensi bencana di Sumbawa, penguatan BPBD sangat strategis. Namun, kami mengingatkan agar penataan organisasi ini tetap mengedepankan prinsip rightsizing untuk mencegah pembengkakan belanja pegawai yang membebani APBD," jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima kelima Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan catatan penyempurnaan substansial pada proses pembahasan di tingkat komisi atau pansus nanti.
Adapun Susunan Fraksi PDIP Sumbawa, antara lain Penasehat Gitta Liesbano, SH., M.Kn, Ketua I Nyoman Wisma, S.I.P, dan Sekretaris H. Jabir, S.PdBendahara I Ketut Sawitra dan Wakil Ketua Hj. Jamila,S.PD.SD
What's Your Reaction?
