Kritis dan Terukur, Fraksi PAN DPRD Sumbawa Soroti Urgensi Pelayanan Publik dalam Pemandangan Umum 5 Ranperda 2026
Kritis dan Terukur, Fraksi PAN DPRD Sumbawa Soroti Urgensi Pelayanan Publik dalam Pemandangan Umum 5 Ranperda 2026
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan kritis dan mendalam terhadap penjelasan Bupati Sumbawa mengenai 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026. Dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbawa, Fraksi PAN menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal dan regulasi harus berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemkab Sumbawa
Juru bicara Fraksi PAN H Rusdi mengawali penyampaiannya dengan menekankan bahwa pembangunan daerah adalah bentuk ibadah sosial. Namun, Fraksi ini memberikan peringatan keras terkait prioritas penggunaan anggaran daerah yang dinilai harus lebih berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
Sorotan Tajam Penyertaan Modal BUMD: "Rakyat atau Investasi?"
Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah rencana penyertaan modal kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi PAN mempertanyakan urgensi investasi besar di tengah kondisi infrastruktur publik yang masih memprihatinkan.
Terhadap PT Sabalong Samawa (Perseroda), Fraksi PAN mempertanyakan lonjakan investasi yang mencapai 400%. "Ini bukan angka yang biasa. Kami meminta penjelasan komprehensif mengenai analisis kelayakan usaha dan potensi risiko agar tidak menjadi beban keuangan daerah," tegas Haji Rusdi jubir Fraksi PAN.
Atas Perumda Air Minum Batu Lanteh Terkait kucuran dana Rp10 miliar, PAN mendesak agar dana tersebut tidak digunakan untuk menutup defisit operasional, melainkan untuk perbaikan sistem seperti menekan kebocoran air (Non-Revenue Water) dan digitalisasi meteran.
Untuk penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah & BPR sebesar Rp50 miliar ke Bank NTB Syariah, PAN menuntut transparansi Return on Investment (ROI) yang jelas. Begitu pula dengan BPR, di mana tingkat kredit macet (NPL) harus dibuka secara transparan kepada publik.
"Mana yang lebih prioritas: penyertaan modal BUMD atau perbaikan jalan rusak, irigasi, pupuk, dan puskemas?"tanya Fraksi PAN retoris dalam naskahnya.
Penataan Perangkat Daerah: Hindari 'Overload' Organisasi
Terhadap Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PAN mengingatkan agar restrukturisasi tidak hanya menjadi beban fiskal baru. Pembentukan dinas Tipe A akan meningkatkan belanja pegawai dan tunjangan.
PAN menyoroti ketidakpastian karier ASN dan risiko non-job akibat perubahan struktur yang tidak matang. Fraksi ini meminta dokumen evaluasi kinerja organisasi sebelumnya sebelum melangkah ke pembahasan lebih lanjut.
Kabupaten Layak Anak (KLA): Jangan Sekadar Simbolik
Fraksi PAN menyambut baik inisiatif KLA, namun memberikan catatan pahit mengenai kondisi riil di lapangan. Mereka menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak di Sumbawa.
PAN menilai anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak saat ini masih sangat terbatas, sehingga upaya preventif dan edukasi menjadi tidak maksimal.
Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
Mengenai SPALD, Fraksi PAN menekankan pentingnya strategi implementasi yang realistis. Kewajiban penyedotan tinja berkala harus dibarengi dengan kesiapan armada dan instalasi pengolahan (IPLT). Kebijakan ini akan menghadapi resistensi jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi yang masif.
Fraksi PAN menyimpulkan bahwa pada prinsipnya mereka siap membahas Ranperda ini lebih lanjut, dengan catatan Pemerintah Daerah (Pemda) harus melengkapi dokumen pendukung, mulai dari kajian akademis, analisis dampak fiskal, hingga data baseline yang akurat.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 benar-benar menjadi solusi atas persoalan masyarakat Sumbawa, bukan menambah beban birokrasi.
Adapun Susunan Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa adalah Penasihat / Anggota : Syamsul Hidayat,S.E.,M.Si Ketua / Anggota : Ida Rahayu, S.AP Sekretaris / Anggota : H. Rusdi Bendahara/anggota : Marliaten. (AM)
What's Your Reaction?
