Banggar dan TAPD Sumbawa Sinkronkan APBD Perubahan, Tekankan Kepatuhan Sistem dan Efisiensi Anggaran
Banggar dan TAPD Sumbawa Sinkronkan APBD Perubahan, Tekankan Kepatuhan Sistem dan Efisiensi Anggaran
SUMBAWA BESAR, Amarmedia.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan dan sinkronisasi APBD Perubahan Senin 28 September 2026. Rapat tersebut membahas penyelarasan postur anggaran, program prioritas, serta efisiensi belanja daerah.
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Sejumlah anggota Banggar turut hadir, di antaranya H. M. Berlian Rayes, Zulfikar Demitri, Saipul Arif, Sukiman K, M Takdir, M Taupik, Andi Rusni, Adizul Syahbuddin, H Zainuddin Sirat Ade Mudhita Noorsamsu, Muhammad Faisal, Edy Syarifuddin , Syamsul Hidayat dan Bunardi. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa bersama jajaran.
Dari jajaran pemerintah daerah hadir Kepala Bapperoda Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Hariwibowo, Kepala BKAD Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., Kepala Bapenda, Hardianto ST serta sejumlah pejabat dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan APBD Perubahan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan tetap berjalan sesuai ketentuan perencanaan serta penganggaran daerah.
Perencanaan Dimulai dari Bawah
Dalam rapat, pemerintah daerah menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sistematis dan dimulai dari bawah. Setiap usulan perangkat daerah harus terlebih dahulu masuk ke dalam sistem perencanaan, kemudian dinilai berdasarkan urgensi, kesesuaian dengan permasalahan, serta kemampuan fiskal daerah.
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Hariwibowo menjelaskan, pola perencanaan saat ini tidak lagi sekadar menggunakan pendekatan dari atas ke bawah. Usulan yang berasal dari perangkat daerah maupun masyarakat harus disusun, diverifikasi, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Urgensi dan kesesuaian antara masalah dengan usulan harus menjadi dasar. Setelah itu, kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jadi, prosesnya dimulai dari bawah melalui usulan yang masuk ke dalam sistem,” jelasnya.
Menurut dia, mekanisme tersebut sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga berupaya memenuhi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui sistem resmi.
Dalam rapat, TAPD menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD harus tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan yang tidak melalui proses perencanaan, penginputan, verifikasi, dan validasi dalam sistem tidak dapat serta-merta dimasukkan pada tahap akhir pembahasan anggaran.
“Semua usulan yang diproses harus masuk melalui pintu SIPD. Kita tidak boleh keluar dari paket-paket yang sudah masuk dan terkunci dalam sistem. Kalau tiba-tiba ada paket baru yang tidak diinput sejak awal, itu berarti tidak melalui mekanisme perencanaan,” tegas Doktor Dedy
Pemerintah daerah menilai ketentuan tersebut penting untuk mencegah munculnya program yang tidak memiliki dasar perencanaan yang jelas. Selain itu, mekanisme tersebut juga untuk memastikan setiap kegiatan memiliki indikator, lokasi, penerima manfaat, serta dukungan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Infrastruktur Tetap Menjadi Prioritas
APBD Perubahan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Sejumlah aspirasi anggota DPRD terkait jalan dan fasilitas publik menjadi bagian dari pembahasan bersama perangkat daerah teknis.
Namun, pemerintah daerah mengakui bahwa keterbatasan kemampuan fiskal menyebabkan tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu, penanganan sejumlah ruas jalan kemungkinan dilakukan melalui mekanisme pemeliharaan secara bertahap.
Pemerintah daerah memastikan detail teknis, seperti panjang ruas, volume pekerjaan, lokasi, dan jenis penanganan, akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat teknis. Dengan demikian, program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara terukur dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Catatan dan aspirasi yang berkembang dalam pembahasan sudah dicatat. Penanganannya akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran dan akan diperinci pada tahapan perencanaan serta pelaksanaan,” ujar Kepala BKAD Kaharuddin
Efisiensi Belanja Diperkuat
Selain membahas program prioritas, rapat juga menekankan pentingnya efisiensi belanja. Pemerintah daerah meminta agar belanja yang tidak secara langsung mendukung fungsi pelayanan publik maupun fungsi kelembagaan dapat dievaluasi.
Menurut pemerintah daerah, efisiensi diperlukan agar ruang fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kebutuhan masyarakat.
“Dengan efisiensi, APBD Perubahan bisa dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh DPRD dan dilayani oleh pemerintah daerah,” katanya.
Salah satu agenda utama rapat adalah memastikan tidak terdapat perbedaan angka antara dokumen pemerintah daerah dan dokumen yang menjadi pegangan DPRD.
Sinkronisasi dilakukan terhadap total pendapatan, total belanja, surplus atau defisit, serta pembiayaan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan data saat APBD Perubahan memasuki tahap evaluasi maupun penetapan.
Pemerintah daerah menyebut, angka-angka yang telah dibahas dari awal hingga akhir harus benar-benar konsisten. Apabila terdapat perubahan, perubahan tersebut harus disepakati dan dituangkan dalam dokumen resmi.
“Yang perlu dipastikan adalah total pendapatan, belanja, surplus atau defisit, dan pembiayaan. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen yang disepakati dengan dokumen yang menjadi pegangan masing-masing pihak,” jelasnya.
Apresiasi terhadap Kesepahaman
Pada bagian akhir rapat, Kepala Bapperida menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD atas terbangunnya kesepahaman selama pembahasan APBD Perubahan.
Menurutnya, perbedaan persepsi sering menjadi salah satu hambatan dalam penyusunan anggaran. Namun, proses pembahasan di DPRD Kabupaten Sumbawa dinilai berjalan dengan komunikasi dan pemahaman yang baik.
“Kami mengapresiasi kesepahaman yang telah terbangun. Hal-hal yang telah dibahas akan kami tindak lanjuti sesuai hasil pembahasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan yang direncanakan untuk 2027 akan diakomodasi melalui proses perencanaan tahun berikutnya. Sementara itu, hak keuangan DPRD akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
Anggota Banggar H. M. Berlian Rayes juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapperoda yang berhasil meraih predikat sebagai peserta terbaik dalam pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Menuju Finalisasi APBD Perubahan
Setelah proses sinkronisasi dilakukan, TAPD akan melanjutkan finalisasi data dan dokumen dalam sistem. Selanjutnya, dokumen APBD Perubahan akan mengikuti tahapan evaluasi sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat berjalan tepat waktu sehingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan dokumen pelaksanaan anggaran dapat segera diselesaikan.
Dengan adanya sinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD, APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu menjaga kesinambungan program prioritas, memperkuat infrastruktur dan pelayanan dasar, serta memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (AM)
What's Your Reaction?