DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029

amramr
Mar 26, 2025 - 14:21
 0  46
DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029
Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov saat memimpin Paripurna didampingi Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov dan Wakil Ketua Zulfikar Demitry SH MH

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029

Sumbawa. Amarmedia,co.id - DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H.M.Berlian Rayes SAg.M.M. Inov., pada hari Selasa, 25 Maret 2025 dengan 4 agenda yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 serta Penetapan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP.M.MInov, Wakil Ketua Zulfikar Demitry SH MH bersama anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Dr Budi Prasetyo, dan berbagai pejabat serta tokoh masyarakat lainnya.

Pimpinan Rapat Haji Berlian yang akrab disapa membuka rapat dan menyatakan kuorum telah terpenuhi, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan syahdu dan semangat.

Haji Berlian menyampaikan apresiasi kepada para tamu undangan dan menyampaikan selamat hari perawat nasional.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa “LKPJ disampaikan Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir" jelasnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dan representasi rakyat, membuat keputusan politik dengan fungsi penyusunan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan untuk perlindungan hak-hak individu dan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Jarot menyampaikan dua bagian penting, yaitu LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029.

Bupati H Jarot menjelaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ke-4 implementasi visi-misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan tagline "Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban."

Upaya pemulihan pasca-pandemi COVID-19 terus dilakukan, dengan fokus pada pemulihan kesehatan masyarakat, pendidikan, dan ekonomi.

Realisasi APBD 2024 menunjukkan kinerja positif, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai 99,74% dari rencana.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga meraih berbagai penghargaan atas kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pemimpin daerah periode sebelumnya atas dedikasi dan komitmen dalam memimpin pembangunan.

Kemudian terhadap Rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 ini merupakan sintesis dari rancangan teknokratik RPJMD yang disinergikan dengan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah terpilih.

Visi pembangunan Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2029 adalah "Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera."

Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi pembangunan, yaitu sumber daya manusia dan sosial budaya yang unggul, pemerintahan dan birokrasi yang unggul, alam, lingkungan, dan infrastruktur yang unggul, perekonomian yang maju, serta masyarakat yang sejahtera.

RPJMD ini memuat 17 tujuan pembangunan, 33 sasaran pembangunan, dan 45 program prioritas yang terintegrasi ke dalam 144 program perangkat daerah.

Bupati Haji  Jarot menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan.

Pada akhir pidatonya, Bupati Jarot mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Dengan penyampaian LKPJ dan rancangan awal RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu DPRD membentuk Pansus untuk membahas LKPJ Kepala Daerah dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal RPJMD.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow