DPRD Sumbawa Beri Solusi Distribusi BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Terima Rekomendasi Manual

amramr
Aug 27, 2025 - 23:47
Aug 27, 2025 - 23:50
 0  54
DPRD Sumbawa Beri Solusi Distribusi BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Terima Rekomendasi Manual

DPRD Sumbawa Beri Solusi Distribusi BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Terima Rekomendasi Manual

Sumbawa, Amarmedia.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan berbagai pihak terkait (27/8) di ruang rapat pimpinan DPRD untuk membahas permasalahan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., ini bertujuan mencari solusi atas kendala teknis yang timbul akibat transisi sistem rekomendasi dari aplikasi Microsite ke X Star.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian Setda, Perwakilan Sales Branch Manager PT. Pertamina Wilayah NTB, pengusaha SPBU, dan Komunitas Pertamini Usaha Bersama. Hadir mendampingi I Nyoman Wisma adalah Wakil Ketua Komisi II Muhammad Tahir, S.H., Sekretaris H. Zohran, S.H., serta anggota Kaharuddin Z dan H. Andi Mappeleppui.

Perwakilan Pertamini Usaha Bersama Burhanudin meminta pencerahan atas distribusi BBM tersebut.

Atas hal ini Perwakilan Pertamina Jihad menyebutkan bahwa BBM Subsidi telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Kabag Perekonomian Ivan Indrajaya menyampaikan bahwa permasalahan ini sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pihak Pertamina, Pengusaha SPBU dan OPD terkait disetopnya penerimaan rekomendasi manual oleh SPBU karena adanya aplikasi baru X Star yang menggantikan aplikasi mikro side.

Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi (Solar & Pertalite) sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Berikut poin-poin rekomendasi yang disepakati:

Pertama Pemberian Akses Sementara untuk Rekomendasi Manual:

Komisi II meminta PT Pertamina memberikan kelonggaran kepada para kepala desa atau pihak yang belum memiliki akun X Star. SPBU diimbau untuk tetap mengakui dan menerima surat rekomendasi manual hingga tanggal 16 September 2025.

Kedua Pemanfaatan SPBU sebagai Titik Layanan Sementara:

Beberapa SPBU yang masih memiliki akses ke aplikasi Microsite diminta untuk dijadikan titik layanan sementara untuk menerima surat rekomendasi manual selama masa transisi ini.

Ketiga : Percepatan Pembuatan Akun X Star:

Dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan dan pengampu pemberian Rekomendasi harus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk mempercepat proses pembuatan akun X Star bagi semua kepala desa dan pihak yang berhak mengeluarkan rekomendasi.

Keempat: Pemerataan Rekomendasi untuk Seluruh Petani:

Komisi II juga meminta Dinas Pertanian agar tidak hanya mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi bagi petani yang mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah, tetapi juga kepada seluruh petani di Kabupaten Sumbawa yang memiliki alsintan.

Dengan rekomendasi ini, DPRD Sumbawa berharap masalah distribusi BBM bersubsidi dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya para petani dan nelayan, tetap terpenuhi tanpa hambatan.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow