DPRD Sumbawa Rapat Penetapan Jadwal Paripurna Tentang Pelantikan Pimpinan Definitif dan Tata Tertib DPRD
DPRD Sumbawa Rapat Penetapan Jadwal Paripurna Tentang Pelantikan Pimpinan Definitif dan Tata Tertib DPRD
Sumbawa. Amarmedia.co.id - DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengan agenda penetapan acara dan jadwal Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sumbawa dan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Sumbawa Senin 14 Oktober 2024 di ruang Rapat Pimpinan DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Sementara Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. hadir dari Fraksi Demokrat P3 pembangunan H Zainuddin Sirat dan Syaiful Arif, Fraksi PKS Muhammad Takdir SE.M.M.Inov dan Adizul Syahabuddin SP.MSi, Fraksi Gelora Kaharuddin Z, Fraksi NasDem Zulfikar Demitry SH MH, Edy Syarifuddin dan Bunardi AMD.PI, Fraksi PAN Ida Rahayu SAP. dan Syamsul Hidayat SE, fraksi Golkar Adhemudita Noorsyamsu SIP H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov. Fraksi PKB Ridwan SP.M.Si dan Sukiman K SPdi, Fraksi Gerindra M. Tahir SH dan Andi Rusni SE MM.
Hadir Sekretaris DPRD kabupaten Sumbawa Ir A Yani bersama dengan kepala bagian dan jajaran serta staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu Nanang Nasiruddin menyampaikan bahwa telah ada SK penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sumbawa dari Gubernur NTB sehingga perlu segera dilakukan paripurna pelantikan atau Pengucapan Sumpah atau janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Atas hal tersebut mendapat tanggapan dari seluruh fraksi dewan dan menyetujui untuk dilakukan segera. Berdasarkan kesepakatan bersama Paripurna akan digelar pada Hari Rabu 16 Oktober 2024.
Adapun agenda paripurna Pertama adalah penyampaian pembacaan keputusan gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029, Pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029, Penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah atau janji, Penyerahan Pimpinan DPRD dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan Definitif DPRD kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029 dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan- sambutan dari pimpinan DPRD dan sambutan PJs Gubernur NTB.
Adapun agenda Paripurna Kedua adalah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Sumbawa dan Pengambilan Keputusan DPRD atas Tata Tertib DPRD kabupaten Sumbawa.Dilanjutkan dengan Pengumuman Anggota Alat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sumbawa (AM)
What's Your Reaction?
