Keluarga Korban Minta Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Brang Kolong Dituntaskan Secara Profesional

amramr
Jun 19, 2026 - 05:51
Jun 19, 2026 - 05:55
 1  487
Keluarga Korban Minta Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Brang Kolong Dituntaskan Secara Profesional

Keluarga Korban Minta Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Brang Kolong Dituntaskan Secara Profesional

Sumbawa,Amarmedia.co.id -  12 Juni 2026 – Keluarga korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, melalui kuasa keluarga M. Talif, SH, berharap pihak Polsek Plampang dapat menuntaskan penanganan perkara yang telah dilaporkan oleh MOHAMED ALFARIZI PUTRA.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026. Berdasarkan keterangan korban dan keluarga, saat itu korban bersama beberapa rekannya sedang berkumpul dan bermain bersama. Kemudian korban diajak oleh terduga pelaku yang dikenal dengan panggilan Egi ke rumahnya bersama teman-teman lainnya.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, mereka sempat berbincang beberapa saat. Namun tidak lama kemudian, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan setelah keluar diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban dari arah belakang hingga korban tidak sadarkan diri. Pemukulan tersebut baru berhenti setelah salah seorang teman yang berada di lokasi berupaya melerai.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis serta visum. Selain dampak fisik, korban juga mengalami trauma yang masih dirasakan hingga saat ini.

M. Talif, SH menyampaikan bahwa keluarga korban menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, hingga lebih dari dua bulan sejak kejadian, keluarga masih berharap adanya perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami berharap Polsek Plampang dapat menyelesaikan perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Korban telah melaporkan kejadian ini dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian,” ujar M. Talif, SH.

Menurut keluarga korban, hingga saat ini saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut belum berani memberikan keterangan secara terbuka. Namun keluarga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dalam proses pemeriksaan.

“Oleh karena itu kami berharap penyidik dapat terus mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan kemampuan untuk mengungkap fakta-fakta yang diperlukan sehingga perkara ini dapat memperoleh kepastian hukum,” lanjutnya.

Keluarga korban juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut sehingga tidak takut untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

“Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Harapan kami kasus ini dapat dituntaskan secara profesional sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutup M. Talif, SH. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow