Meningkat! Sumbawa Dapat Alokasi Program Desa Berdaya 2027 sebanyak 40 Desa dan Kelurahan
SUMBAWA, Amarmedia.co.id– Sebanyak 40 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi bantuan melalui Program Desa Berdaya 2027 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2026 yang hanya mencakup 31 desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE., mengatakan peningkatan alokasi tersebut menjadi peluang bagi desa dan kelurahan untuk memperkuat pembangunan serta mengembangkan potensi ekonomi dan lingkungan masing-masing.
“Alhamdulillah, untuk Program Desa Berdaya 2027, ada 40 desa/kelurahan di Sumbawa yang mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov NTB. Tahun 2026 lalu kita hanya dapat alokasi untuk 31 desa/kelurahan,” jelas Ulumuddin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, Program Desa Berdaya 2027 terbagi dalam dua skema, yakni Tematik dan Transformatif. Seluruh 40 desa dan kelurahan penerima di Kabupaten Sumbawa masuk dalam skema Tematik dengan alokasi Rp300 juta untuk masing-masing desa atau kelurahan.
Dalam skema Tematik, terdapat tiga indikator utama yang menjadi fokus pengembangan, yaitu ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, dan lingkungan hidup. Program ini diharapkan mendorong desa menyusun kegiatan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Baca Juga: Diantar Ratusan Pendukung, Ruslan Resmi Mendaftar Jadi Bakal Cakades Rarak Ronges
Selain itu, empat dari 40 desa dan kelurahan tersebut juga terpilih mengikuti skema Transformatif. Pada skema ini, setiap desa atau kelurahan memperoleh alokasi Rp500 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan untuk empat penerima mencapai Rp2 miliar.
Terkait pelaksanaan program, Ulumuddin mengingatkan seluruh desa dan kelurahan penerima agar segera melengkapi dokumen usulan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Hari ini, 31 Agustus 2026, merupakan batas akhir penyampaian dokumen proposal usulan kepada Pemprov NTB,” tegasnya.
DPMD Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus mengawal proses pengajuan dokumen agar seluruh penerima memenuhi persyaratan administrasi. Pemerintah daerah juga berharap rencana kegiatan yang disusun selaras dengan indikator program yang telah ditetapkan Pemprov NTB.
Sementara itu, Program Desa Berdaya 2026 yang saat ini masih berjalan dipastikan tetap berlanjut hingga akhir Desember mendatang. (AM)
What's Your Reaction?