Gagal Panen 25 Hektare, Komisi II Dorong Perbaikan Irigasi

Komisi II DPRD Sumbawa menyoroti pengelolaan air, tata tanam, dan kerusakan irigasi di Bendungan Tiu Kulit, serta mendorong pendataan petani terdampak dan koordinasi perbaikan dengan Pemprov NTB.

amramr
Oct 3, 2026 - 08:35
Oct 3, 2026 - 08:52
 0  9
Gagal Panen 25 Hektare, Komisi II Dorong Perbaikan Irigasi

Sumbawa Besar. Amarmedia.co.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti gagal panen seluas 25 hektare di wilayah hilir Bendungan Tiu Kulit, Kecamatan Plampang. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pola tata tanam dan pengelolaan air Bendungan Tiu Kulit, Kamis (1/10/2026). 

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II I Nyoman Wisma, Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa mendorong perbaikan jaringan irigasi serta pendataan petani yang terdampak gagal panen. Komisi II juga meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi NTB untuk menangani kerusakan jaringan irigasi, sekaligus mengupayakan solusi atau bantuan mitigasi bagi petani terdampak. 

Berdasarkan data KUPT Pengairan Plampang Alfian, ketersediaan air Bendungan Tiu Kulit pada 13 Mei 2026 berada pada elevasi 55,2 dengan kapasitas sekitar 5 juta meter kubik. Kondisi tersebut awalnya direkomendasikan untuk mengairi 458 hektare lahan padi. Namun, target tanam meningkat menjadi 700 hektare dan realisasinya mencapai 850,85 hektare.

Dari total lahan yang ditanami, sebanyak 825,25 hektare berhasil dipanen, sedangkan 25 hektare mengalami gagal panen di wilayah hilir, terutama Telaga Urung dan Lawang Sona, Kecamatan Plampang.

Kepala BPP Maronge Iwan Kurniawan mengatakan gagal panen tidak semata-mata disebabkan kekurangan air. Menurutnya, persoalan juga berkaitan dengan pengaturan rotasi air, keterlambatan jadwal tanam, serta kendala teknis jaringan irigasi.

Sejumlah kerusakan ditemukan pada saluran tersier, termasuk sedimentasi atau kantong pasir di pintu air hilir dan rembesan akibat perbaikan sebelumnya yang belum optimal.

Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Ridwan mengingatkan petani agar tidak menanam padi di luar rekomendasi teknis ketika ketersediaan air tidak mencukupi. Ia juga mendorong sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengantisipasi risiko gagal panen.

Kabid SDA PUPR Kabupaten Sumbawa Firmansah Malanuang menjelaskan bahwa Bendungan Tiu Kulit beserta jaringan primer dan sekunder merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Ia menyebut anggaran pemeliharaan tahun ini terkendala efisiensi sehingga diperlukan koordinasi lintas kewenangan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa I Nyoman Wisma menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan meminta agar petani terdampak segera didata. Komisi II juga mendorong upaya kompensasi atau bantuan mitigasi kekeringan serta melibatkan Dinas PUPR Provinsi NTB dalam pembahasan selanjutnya.

Kepala Desa Brangkolong Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya pernah mengumpulkan petugas pengairan untuk membahas pengaturan pembukaan dan penutupan saluran irigasi. Ia meminta penetapan yang jelas mengenai luas lahan dan lokasi yang menjadi sasaran pengairan agar tidak menimbulkan klaim maupun ketidakpastian di masyarakat.

Komisi II merekomendasikan penguatan koordinasi dan sosialisasi data ketersediaan air sebelum musim tanam. Forum P3A juga diminta mematuhi kuota dan jadwal rotasi air. Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa diminta berkoordinasi dengan PUPR Provinsi NTB untuk rehabilitasi jaringan irigasi dan penanganan sedimentasi.

Dinas Pertanian melalui BPP juga diminta mendata secara akurat 25 hektare lahan yang mengalami gagal panen untuk menentukan skema bantuan atau mitigasi bagi petani terdampak. (AM/Ahmad/Hawa/Kezia)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow