Samsat Sumbawa Perluas Layanan Pajak Kendaraan ke Wilayah Barat
Oleh : Siti Aulia Azizah
Sumbawa Besar. Amarmedia.co.id — Samsat Sumbawa menambah layanan pajak kendaraan lima tahunan di wilayah barat untuk memudahkan masyarakat yang selama ini harus datang ke kantor Samsat Sumbawa.
Kepala Samsat Sumbawa Saharuddin di sekitar lokasi CFN Sabtu Malam 3 Oktober 2026, mengatakan, saat ini tersedia sekitar 11 unit pelayanan yang terdiri dari layanan mobile dan pelayanan tetap di sejumlah lokasi. Layanan tersebut membuat pembayaran pajak tahunan lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Kendala masih terjadi pada pembayaran pajak lima tahunan karena wajib pajak harus membawa kendaraan untuk menjalani cek fisik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan sesuai dengan data yang tercatat" ungkap Daeng akrabnya disapa.
Sebagai solusi, Samsat Sumbawa membuka layanan lima tahunan di Alas pada tahun 2026 ini. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat di wilayah barat nantinya tidak perlu datang ke Sumbawa untuk mengurus pajak lima tahunan.
Sementara itu, pelayanan serupa direncanakan hadir di Kecamatan Empang pada 2027. Perluasan layanan ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu mengurangi tunggakan pajak kendaraan.
Selain memperluas layanan, Samsat juga memberikan relaksasi bagi wajib pajak yang membayar kendaraan lebih awal. Program tersebut diberikan setelah program pemutihan pajak yang sebelumnya berakhir pada 30 September.
Untuk pembayaran lebih awal hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, kendaraan roda dua mendapatkan diskon sekitar 10 %, sedangkan roda empat sebesar 5 %. Sementara pembayaran 60 hari sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon 5 % untuk roda dua dan 2 %untuk roda empat.
Selain itu, terdapat kebijakan bagi kendaraan dari luar NTB yang melakukan mutasi ke NTB dengan potongan 50 %untuk pajak tahun berjalan. Program tersebut berlaku hingga Desember 2026.
Ditanyakan terkait tren realisasi pembayaran pajak. Daeng menjawab bahwa berdasarkan data realisasi Samsat, pembayaran pajak kendaraan cenderung meningkat mulai Mei hingga Desember. Sementara itu, pembayaran biasanya menurun pada Januari hingga Maret karena sebagian masyarakat masih berada pada masa tanam. (AM/ Azizah)
What's Your Reaction?