Respons Positif Undangan RDP DPRD Sumbawa, PT Intam Ajukan Penjadwalan Ulang karena Agenda Periodik Manajemen
Respons Positif Undangan RDP DPRD Sumbawa, PT Intam Ajukan Penjadwalan Ulang karena Agenda Periodik Manajemen
SUMBAWA Amarmedia.co.id — Manajemen PT Intam menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menyambut positif undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut sedianya dijadwalkan membahas mengenai penggunaan infrastruktur jalan di Desa Labin Kecamatan oleh operasional perusahaan.
Humas PT Intam M Ramadhan BS, mengatakan kepada awak media, (30/5) menanggapi surat undangan resmi dari DPRD Sumbawa bernomor 00.1.5/054/DPRD - lintas Komisi III dan II /2026 tertanggal 29 Mei 2026, pihak manajemen PT Intam meluruskan bahwa perusahaan telah melayangkan surat jawaban resmi pada hari ini, Sabtu (30/5/2026).
"Melalui surat bernomor 006/GOV-SBW/V/2026 yang ditandatangani oleh Project Manager PT Intam, Djatmiko Prihartomo, perusahaan mengajukan permohonan penjadwalan ulang (reschedule) waktu pelaksanaan RDP" ungkapnya
Menghargai Undangan, Jadwal Bentrok dengan Agenda Jakarta
Humas PT Intam, M Ramadhan BS, menyampaikan bahwa pengajuan penundaan ini murni disebabkan oleh kendala teknis kedatangan manajemen puncak yang di saat bersamaan harus menghadiri agenda krusial perusahaan yang sudah terjadwal lama di Jakarta.
"Kami sangat menghormati fungsi pengawasan DPRD Sumbawa dan menyambut undangan RDP ini dengan sangat positif sebagai ruang dialog yang sehat. Namun, karena tanggal 2 Juni nanti bertepatan dengan kegiatan periodik manajemen internal perusahaan di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan, kami mengajukan permohonan agar pertemuan dapat digeser ke tanggal 23 Juni 2026," ujar Doni akrab disapa mengonfirmasi isi surat balasan tersebut.
Pihak perusahaan berharap penundaan ini dapat dimaklumi oleh semua pihak, sehingga nantinya saat RDP berlangsung, jajaran manajemen pengambil keputusan dari PT Intam dapat hadir secara lengkap dan memberikan pemaparan serta solusi yang komprehensif.
Komitmen Bersama Stakeholder Daerah
Sebagaimana diketahui, RDP Lintas Komisi II dan III ini direncanakan turut menghadirkan elemen penting daerah, mulai dari Asisten II Sekda Bidang Perekonomian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepala Desa Lebin, Camat Ropang hingga aliansi LSM Menggugat Kabupaten Sumbawa.
PT Intam menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, legislatif, maupun elemen masyarakat Sumbawa dalam memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai koridor regulasi dan membawa dampak positif bagi kemajuan infrastruktur serta ekonomi wilayah Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
