Wakil Ketua Komisi IV H Jabir : Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Patut Diperjuangkan Kesejahteraannya
Wakil Ketua Komisi IV H Jabir : Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Patut Diperjuangkan Kesejahteraannya
Sumbawa. Amarmedia.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa H Jabir SPd menyampaikan pandangannya pada hearing DPRD Kabupaten Sumbawa bersama para guru sekolah swasta Jumat 29 November 2024.
H. Jabir. menyampaikan permasalahan isu kesejahteraan guru, khususnya terkait dengan jam mengajar dan tunjangan. Dirinya menyampaikan beberapa poin penting, yaitu kekhawatiran akan jam mengajar. " Sebelum saya menjadi Dewan pernah menjadi guru dan Kepala Sekolah. Memang ada kekhawatiran mengenai belum adanya kepastian terkait penetapan jam mengajar bagi guru sehingga untuk menjadi solusi hal tersebut ada upaya administratif. Pihak sekolah telah berusaha melakukan upaya administratif untuk memastikan adanya jam mengajar" jelas H Jabir yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
H Jabir juga menyampaikan informasi mengenai rencana pemerintah untuk meningkatkan tunjangan guru menjadi 2 juta per bulan. " Semala saya mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto bahwa perjanuari 2025 akan ada peningkatan kesejahteraan guru baik ASN, PPPK maupun Non Barangkali inilah salah satu apresiasi terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa" ungkapnya.
Peningkatan tunjangan guru merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, perlu diingat bahwa kesejahteraan tidak hanya terkait dengan materi, tetapi juga dengan faktor-faktor lain seperti pengembangan profesional, dukungan administratif, dan penghargaan atas profesi. Kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dirinya juga berkomitmen dan mendukung upaya lembaga sebagaimana rekomendasi pertemuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru termasuk mengkonsultasikan permasalahan terkendalanya para guru sekolah swasta ikut dalam seleksi P3K tahun ini.
Adapun point Rekomendasi pertemuan Hearing DPRD Kabupaten Sumbawa diantaranya adalah Pertama : meminta pada tenaga pendidik untuk menguatkan kualifikasi kompetensi dan melengkapi administrasi guna mendukung pendaftaran P3K tahun 2024.
Kedua : meminta kepada pemerintah daerah untuk memasukkan tenaga pendidik non ASN non database BKN yang mengajar di sekolah swasta dalam database BKN yang mendapatkan insentif dari APBD.
Ketiga ; meminta pada pemerintah daerah untuk mengusulkan afirmasi khusus kepada pemerintah pusat agar tenaga pendidik non ASN yang mengajar di sekolah swasta yang mendapatkan insentif dari APBD dapat diikutsertakan dalam seleksi P3K dengan melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB Kemendikdasmen dan BKN.
Keempat ; meminta pada pemerintah daerah dapat meningkatkan kolaborasi dengan yayasan sekolah swasta untuk mendukung administrasi dan pengembangan tenaga pendidik agar memenuhi syarat untuk seleksi P3K. (AM)
What's Your Reaction?