Anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni Desak Pemda Segera Terapkan Penghapusan PBG dan BPHTB

amramr
Mar 26, 2025 - 10:30
 0  120
Anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni Desak Pemda Segera Terapkan Penghapusan PBG dan BPHTB
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Andi Rusni SE.MM

Anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni Desak Pemda Segera Terapkan Penghapusan PBG dan BPHTB

Sumbawa.Amarmedia.co.id- Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Andi Rusni SE.MM dari Fraksi Gerindra menyampaikan desakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera menerapkan program penghapusan Biaya Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Di lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, program ini sudah berjalan. Namun, di Kabupaten Sumbawa, kami belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah," ujar Andis akrab disapa.

Ia menambahkan, banyak masyarakat MBR di Kabupaten Sumbawa yang menantikan kebijakan ini. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menunjukkan bahwa belum ada rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur penghapusan PBG dan BPHTB.

"Ini adalah tugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Kami mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan, mengingat program ini sangat penting bagi masyarakat MBR," tegasnya.

Andi Rusni menyadari bahwa penghapusan PBG dan BPHTB dapat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menekankan bahwa ini adalah program pemerintah pusat yang harus dijalankan bersama disamping program lainnya yang menjadi mandatori pemerintah pusat.

"Di tengah kesibukan aktivitas kepala daerah, kami sangat berharap program ini segera direalisasikan. Ini adalah bentuk dukungan kita terhadap program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah disamping program pusat lainnya seperti Makan Bergizi Gratis dan sebagainya," pungkasnya.

Desakan ini disampaikan di tengah sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa 25 Maret 2025 dan diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program penghapusan PBG dan BPHTB dan Makan Bergizi Gratis. (AM) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow