Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ 2024, Apresiasi Kepemimpinan Sebelumnya
Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ 2024, Apresiasi Kepemimpinan Sebelumnya
Sumbawa. Amarmedia.co.id - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digabung dengan penyampaian Ranwal RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025-2029.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes.SAg.M.M.Inov. Hadir pula Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov dan Wakil Ketua Zulfikar Demitry SH MH.
Dari pemerintah daerah hadir Sekretaris Daerah Dr.Budi Prasatiyo, Forkopimda Sumbawa, Staf Ahli Bupati Sumbawa, Para Asisten Setda dan kepala OPD jajaran perangkat daerah, Komisioner KPU, Pimpinan BUMD, Camat Lurah dan Kepala Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haji Jarot akrab disapa menyampaikan apresiasi tinggi kepada kepemimpinan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati H. Jarot menyatakan bahwa sebagai penerus estafet pemerintahan, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen pemimpin sebelumnya dalam memimpin implementasi agenda pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Bupati Haji Jarot memaparkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang tahun 2024, termasuk realisasi APBD dan capaian-capaian pembangunan. Ia menekankan bahwa prestasi dan capaian positif pada era kepemimpinan sebelumnya merupakan warisan dan modal semangat untuk pembangunan selanjutnya.
Adapun gambaran realisasi APBD 2024 adalah sebagai berikut; Realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2,108,962,799,631.64,- atau 99.74% dari rencana. Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.275,657,025,642.64,- atau 107,25% dari target, Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp . 1,801,003,554,118.00,- atau 98,80% dari target yang direncanakan. Sedangkan Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar : Rp. 32,392,219,871.00,- atau 93,72% dari rencana.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp. 2,039,565,860,211.86,- atau 95,47% dari rencana. Realisasi belanja tersebut terdiri dari Belanja operasi mencapai Rp. 1,556,025,021,464.71 atau 95,94% dari rencana yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024. Belanja modal sebesar Rp. 188,047,249,821.15,- atau mencapai 91,42% dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian Belanja tidak terduga sebesar Rp. 4,556,865,749.00,- atau mencapai 41,69% dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, Belanja transfer yang mencapai Rp 290,936,723,177.00,- atau mencapai 97,69% dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 53,747,577,848.00,- atau mencapai 91,49%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 34,662,350,166.00,-atau mencapai 94,40%. Selisih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan menjadi pembiayaan netto untuk menutup defisit APBD tahun 2024.
Sebagai gambaran dinamika pengelolaan APBD sepanjang tahun 2024, sebagaimana termuat dalam peraturan daerah Kabupaten Sumbawa nomor 11 tahun 2023 tentang APBD tahun anggaran 2024 dan peraturan daerah Kabupaten Sumbawa nomor 2 tahun 2024 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara ringkas dijelaskan sebagai berikut. Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp. 94,557,052,246,00 atau sebesar 5%, dari rp. 2,019,805,987,989.00,- pada APBD murni menjadi Rp. 2,114,363,040,235.00,- pada APBD perubahan 2024 Belanja daerah bertambah sebesar Rp. 146,679,630,094.00,- atau sebesar 7%, dari Rp. 1,989,713,637,822.00,- pada APBD murni menjadi Rp. 2,136,393,267,916.00,- pada APBD perubahan 2024, sedangkan Pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.
Tahun 2024 sendiri merupakan tahun ke empat implementasi visi misi dari pemerintahan sebelumnya, dengan tagline Sumbawa Gemilang yang berkeadaban.
Selain itu, di dalam LKPJ tersebut di paparkan mengenai beberapa capaian penghargaan yang di terima oleh kabupaten Sumbawa, di antarannya adalah Predikat kwalitas tertinggi dalam penilaian kepatutan pelayanan publik tahun 2024 oleh ombusdman RI, dan juga Penghargaan penerapan standar pelayanan minimal (SPM award) peringkat IV nasional.
Ada pula Penghargaan kategori pengabdian tanpa batas untuk tenaga kesehatan pada UHC award 2023 dari pemerintah pusat, Anugerah keterbukaan informasi publik Provinsi NTB tahun 2024, Anugerah pemberdayaan industri halal pada indonesia halal industry award (IHYA) tahun 2024 dan Kolaborasi pengembangan program teaching factory (tefa) tahap 2 tahun 2024 di beberapa SMKN di provinsi NTB.
Bupati Haji jarot juga menambahkan, bahwa penghargaan tersebut tidak boleh membuat kita berpuas diri, justru harus dijadikan sumber motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan kinerja pelayanan terbaik untuk tau dan tana samawa.
LKPJ ini juga menjadi bahan dan informasi bagi masyarakat perihal penyelenggaraan pemerintahan daerah secara jelas dan transparan.
"Dalam perspektif kearifan lokal kita tau samawa, momen ini merupakan bentuk upaya mewujudkan prinsip satemung pamendi ke panyadu. Pamendi atau atensi dari penyelenggara pemerintahan terhadap kebutuhan rakyat akan menumbuhkan panyadu atau trust/kepercayaan publik dan selanjutnya menjadi modal sosial untuk ikhktiar pembangunan bersama di masa depab " ujarnya.
Bupati Haji Jarot berharap, mekanisme LKPJ ini dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan koreksi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik.(AM)
What's Your Reaction?
