Sinergi Posyandu dan OPD: Pemkab Sumbawa Rumuskan Strategi Layanan Terpadu Berbasis SPM

amramr
Sep 16, 2025 - 22:20
Sep 17, 2025 - 08:08
 0  62
Sinergi Posyandu dan OPD: Pemkab Sumbawa Rumuskan Strategi Layanan Terpadu Berbasis SPM
Sinergi Posyandu dan OPD: Pemkab Sumbawa Rumuskan Strategi Layanan Terpadu Berbasis SPM
Sinergi Posyandu dan OPD: Pemkab Sumbawa Rumuskan Strategi Layanan Terpadu Berbasis SPM

Sinergi Posyandu dan OPD: Pemkab Sumbawa Rumuskan Strategi Layanan Terpadu Berbasis SPM

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tengah mematangkan konsep awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu Kabupaten Sumbawa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya implementasi "Transformasi New Posyandu", yang bertujuan menjadikan posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu lintas sektor.

Dalam pertemuan yang melibatkan Bappeda, DPMD, dan perangkat daerah terkait, (26/8/2025) yang lalu. Dr. Rusmayadi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, menegaskan pentingnya Renstra ini. “Konsep ini harus memiliki arah, tujuan, dan sasaran strategis yang selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi bagian dari Renstra masing-masing OPD terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Peningkatan Layanan 6 Bidang SPM

Kegiatan berlanjut dengan sosialisasi dan workshop penguatan kapasitas tim pembina posyandu kecamatan (9/9/2025) juga digelar di tingkat provinsi. Menurut Yuni Ilmi Kurniawati, S.STP M.Si., Kepala Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Kabupaten Sumbawa, transformasi ini didasarkan pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu

Transformasi ini menekankan bahwa posyandu tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga enam bidang SPM lainnya, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat,Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial

Untuk mewujudkannya, posyandu akan berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi, melakukan pendataan, dan memberikan layanan terkait enam bidang tersebut secara berkolaborasi dengan tim pembina posyandu.

Kegiatan workshop yang diikuti oleh camat, ketua TP PKK kecamatan, dan kepala UPT puskesmas ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan komitmen untuk melaksanakan implementasi Permendagri 23 Tahun 2024.

“Sinergi yang kuat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi misi posyandu secara nasional, demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkas Yuni.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow