Bupati Sumbawa Tegaskan! Investasi Tambang AMNT Elang Dodo Rinti Wajib Beri Kesejahteraan Nyata bagi Rakyat Tana Samawa
Bupati Sumbawa Tegaskan! Investasi Tambang AMNT Elang Dodo Rinti Wajib Beri Kesejahteraan Nyata bagi Rakyat Tana Samawa
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyambut baik kehadiran investasi di daerah, termasuk rencana pengembangan proyek tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Elang Dodo Rinti. Kendati demikian, Bupati Jarot memberikan catatan tegas: investasi tersebut wajib membawa dampak dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Tana Samawa.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Jarot saat berdiskusi dengan politisi senior sekaligus pengamat yang juga mantan Anggota DPRD Sumbawa dan Provinsi NTB, Nurdin Ranggabarani, S.H., M.H., di kediaman pribadinya di Kr. Dima, Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/9/2026).
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang dan pengalaman panjang di PT Newmont Nusa Tenggara dan PT AMNT, Haji Jarot mengaku sangat memahami seluk-beluk industri pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa posisinya sebagai Bupati Sumbawa membuatnya tegak lurus mengutamakan kepentingan rakyat.
"Saya memang alumni PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Amman Mineral, tetapi hari ini saya Bupati Sumbawa. Tentu saya berkewajiban membela kepentingan masyarakat Sumbawa. Apa pun yang terjadi, saya akan berdiri tegak di pihak rakyat Tana Samawa," tegas Haji Jarot.
Bupati telah menyampaikan langsung kepada Presiden Direktur PT AMNT, Rachmat Makkasau, agar perusahaan bersikap transparan terkait hak-hak masyarakat dan kewajiban perusahaan. Seluruh komitmen dinilai harus direalisasikan secara nyata tanpa ada yang ditutupi.
Terkait rencana pengembangan di Elang Dodo Rinti, Bupati menegaskan bahwa status Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil adalah harga mati. Hak atas dana bagi hasil dari pemerintah pusat harus dipenuhi tanpa tawar-menawar, di mana pun hasil tambang tersebut nantinya diproses.
Pengawasan ketat akan diberlakukan pada aspek perekrutan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat, kemitraan strategis dengan petani, peternak, dan pengusaha lokal, serta pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR) yang optimal.
Bupati Jarot berharap kehadiran investasi pertambangan di Sumbawa tidak mengulangi berbagai persoalan atau dampak negatif yang pernah terjadi di daerah penghasil tambang lainnya. Sebaliknya, aktivitas industri ini harus menjadi motor penggerak ekonomi yang membuka lapangan kerja luas dan mendongkrak kesejahteraan seluruh masyarakat lokal.(AM)
What's Your Reaction?