Kunci Tata Kelola Baik: DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Pengawasan Anggaran di Workshop Mataram

amramr
Oct 21, 2025 - 11:45
 0  39
Kunci Tata Kelola Baik: DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Pengawasan Anggaran di Workshop Mataram
Kunci Tata Kelola Baik: DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Pengawasan Anggaran di Workshop Mataram
Kunci Tata Kelola Baik: DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Pengawasan Anggaran di Workshop Mataram

Kunci Tata Kelola Baik: DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Pengawasan Anggaran di Workshop Mataram

Mataram, NTB.Amarmedia.co.id  – Peran optimal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pengawas anggaran daerah menjadi fokus utama dalam Workshop Strategi Komunikasi serta Optimalisasi Reses dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, diHotel Lombok Astoria, Mataram

Menghadirkan narasumber utama Kepala Sekretariat BPK RI perwakilan provinsi NTB Tukino SE, MH Ak, CertDA CA, ACPA, CSCU, workshop ini secara tegas menyatakan bahwa Optimalisasi peran DPRD adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam paparannya, Tukino menekankan bahwa sinergi antara DPRD, eksekutif, dan masyarakat sangat krusial dalam memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan alat vital untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan tiga fungsi utama Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Fungsi pengawasan ini bertujuan memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

"Pengawasan yang kurang efektif dapat menyebabkan inefisiensi, penyimpangan, dan korupsi. Oleh karena itu, kita harus mendorong peran DPRD agar pengawasan anggaran menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujar Tukino.

Kemudian lanjutnya Landasan hukum pengawasan DPRD diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang merinci tugas, fungsi, dan wewenang DPRD dan Tata Tertib DPRD sebagai aturan internal mekanisme kerja.

Siklus Pengawasan Holistik

Ia mengatakan DPRD berwenang mengawasi seluruh tahapan siklus anggaran, yang dibagi menjadi tiga tahapan penting:

Pertama : Pengawasan Preventif (Saat Perencanaan)." Melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk memastikan anggaran berbasis kinerja dan kebutuhan rakyat" jelasnya.

Kedua Pengawasan Interim (Saat Pelaksanaan). Meliputi pemantauan berkala, kunjungan kerja ke lapangan, dan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketiga : Pengawasan Represif (Pasca Pelaksanaan). Melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hingga penggunaan Hak-Hak DPRD (Interpelasi, Angket, Menyatakan Pendapat) jika ditemukan penyimpangan serius.

Aspek pengawasan DPRD juga diperluas mencakup kinerja pemerintahan daerah, kualitas pelayanan publik, tindak lanjut laporan masyarakat, serta pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Strategi dan Tantangan di Lapangan

Dalam sesi strategi optimalisasi, narasumber menekankan pentingnya Pengawasan Sejak Dini dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat yang maksimal melalui Reses, Musrenbang, dan kerja sama dengan LSM/Ormas. Selain itu, Transparansi dan Akuntabilitas harus ditingkatkan, termasuk melalui implementasi sistem informasi anggaran yang terintegrasi dan dapat diakses publik.

Namun, Tukino juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus diatasi DPRD, antara lain Keterbatasan pemahaman teknis anggota dewan dalam analisis keuangan dan program. Sulitnya mendapatkan data yang transparan dan akurat dari eksekutif Dan kepentingan politik yang berpotensi memengaruhi proses pengawasan.

Sebagai penutup, disampaikan Pesan Kunci Optimalisasi peran DPRD dalam pengawasan anggaran adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Workshop ini diharapkan menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk memperkuat komitmen dan kemampuan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kesejahteraan daerah. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow