Anggota DPRD H Zainuddin Sirat Tekankan Efektivitas Pengawasan Program dari Luar Daerah
Anggota DPRD H Zainuddin Sirat Tekankan Efektivitas Pengawasan Program dari Luar Daerah
Mataram.Amarmedia.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, H Zainuddin Sirat, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai mekanisme pengawasan yang efektif oleh DPRD terhadap program-program yang sumbernya bukan berasal dari inisiatif dewan, melainkan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan juga dari Pemerintah Pusat.
Dalam workshop yang digelar Selasa 21 Oktober 2025 H Zainuddin Sirat atau akrab disapa Haji Ude mempertanyakan bagaimana cara DPRD dapat memastikan program-program yang diusulkan dan dijalankan oleh pemerintah provinsi atau pusat di wilayah Sumbawa dapat diawasi secara optimal dan transparan.
"Kita di DPRD memiliki tugas pengawasan, tetapi pertanyaannya adalah bagaimana mekanismenya bisa efektif ketika program yang datang itu bukan dari usulan kita? Misalnya, ada proyek besar dari Pemprov NTB atau dari pusat. Apakah rapat kerja, kunjungan kerja, atau rapat dengar pendapat saja cukup untuk menjamin akuntabilitasnya?" tegas H Zainuddin.
Perluasan Ruang Lingkup Pengawasan
Menanggapi hal ini, Pembicara dari BPK RI perwakilan provinsi Jawa Tukino menjelaskan bahwa idealnya, mekanisme pengawasan DPRD yang efektif memang dilakukan melalui berbagai cara formal seperti rapat kerja komisi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait, kunjungan kerja langsung ke lapangan, dan rapat dengar pendapat (RDP). Namun, untuk program yang diusulkan oleh pemerintah yang lebih tinggi, DPRD perlu lebih mengintensifkan komunikasi dan koordinasi.
pengawasan ini bersifat strategis dan politis, bertujuan menilai apakah pemerintah daerah dan pusat telah menjalankan program sesuai rencana dan kepentingan masyarakat.
"Meskipun program itu datang dari luar daerah, kita harus memastikan bahwa pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. Ini memerlukan pemahaman anggota dewan tentang batasan dan ruang lingkup pengawasan, didukung oleh tenaga ahli yang memadai," tambahnya.
Untuk mengatasi hambatan pengawasan terhadap program daei luar daerah, Ia menekankan perlunya keterbukaan informasi publik yang lebih baik dari pihak pelaksana program, baik itu Pemprov NTB maupun pemerintah pusat.
Selain itu, hubungan yang kondusif antara DPRD dan Kepala Daerah menjadi faktor kunci. Dengan sinergi yang baik, informasi mengenai program dari tingkat yang lebih tinggi dapat diakses dan diawasi bersama.
"DPRD Sumbawa harus mampu memanfaatkan mekanisme formal seperti RDP dan kunjungan lapangan, sekaligus memaksimalkan komunikasi dengan Pemda NTB dan Pusat. Optimalisasi pengawasan ini mutlak memerlukan peningkatan sumber daya manusia di DPRD, dukungan fasilitas, dan komitmen dari semua pihak," pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh anggota DPRD Sumbawa dan pihak terkait untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan berjalan efektif dalam memantau dan mengawal pelaksanaan seluruh program pemerintah, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
