Bukan Sekadar Rutinitas, Ketua DPRD Sumbawa Tegaskan Pembahasan LKPJ 2025 Adalah Mandat Konstitusi
Bukan Sekadar Rutinitas, Ketua DPRD Sumbawa Tegaskan Pembahasan LKPJ 2025 Adalah Mandat Konstitusi
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id– Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat guna menyusun agenda kegiatan serta penjadwalan Rapat Paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis, 26 Maret 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, SAP, M.MInov. Hadir mendampingi pimpinan lainnya, Gitta Liesbano, SH, M.Kn dan Zulfikar Demitry, SH, MH, beserta segenap anggota Badan Musyawarah.
Dari pihak eksekutif, tampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jaya Kusuma, S.Sos, Kabag Prokopim Setda Sumbawa Syahruddin, serta Kabag Hukum Lukman Bayuwarsah, SH.
Mandat Konstitusi sebagai Prioritas Utama
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan agenda krusial yang tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata.
"Pembahasan LKPJ Kepala Daerah ini adalah kewajiban konstitusi yang harus kita tunaikan. Ini merupakan perwujudan fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi sejauh mana capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, penjadwalan yang kita susun hari ini harus memastikan proses evaluasi berjalan mendalam dan akuntabel," tegas Nanang.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota BANMUS. H. Zainuddin Sirat dari Fraksi Demokrat PPP Pembangunan mengingatkan agar jadwal yang disusun memberikan ruang yang cukup bagi Badan Anggaran (Banggar).
"Kami berharap BANMUS mendorong kinerja Banggar agar lebih efektif. Alokasi waktu jangan tergesa-gesa. Kelonggaran waktu sangat penting agar pembahasan anggaran benar-benar optimal dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Haji Ude akrabnya.
Senada dengan hal tersebut, M. Ridwan SP.MSi dari Fraksi PKB menekankan pentingnya disiplin terhadap jadwal yang sudah disepakati. Menurutnya, penetapan jadwal hanyalah langkah awal, sementara keberhasilannya bergantung pada komitmen semua pihak untuk patuh pada lini masa yang telah ditetapkan agar proses berjalan tertib.
Sementara itu, H. Zohran, SH dari Fraksi NasDem memberikan catatan khusus mengenai keterbukaan data. Ia meminta seluruh Perangkat Daerah (OPD) untuk menyajikan informasi program secara detail. "Transparansi dan akuntabilitas hanya bisa tercapai jika eksekutif memaparkan program secara komprehensif. Kita ingin pembahasan ini tepat sasaran," tambahnya.
Menanggapi dinamika rapat, Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa, Jaya Kusuma menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah telah menyepakati dan menerima rancangan jadwal yang disusun oleh BANMUS. Ia memastikan pihak eksekutif siap mengikuti seluruh rangkaian tahapan agar berjalan lancar sesuai regulasi.
Rapat BANMUS ini menghasilkan kesepakatan jadwal yang terstruktur, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif demi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Sumbawa pada masa sidang tahun 2026. (AM)
What's Your Reaction?
