Anggaran Menciut Rp 560 Miliar, PKS Desak Pemda Sumbawa Inovatif Gali PAD dan Prioritaskan Mandatory Spending
Anggaran Menciut Rp 560 Miliar, PKS Desak Pemda Sumbawa Inovatif Gali PAD dan Prioritaskan Mandatory Spending
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Tekanan fiskal berat yang dialami Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan perlunya kejelasan strategi Pemda, terutama dalam mengelola anggaran yang turun drastis di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Alen Taryadi, S.H., dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis, 20 November 2025 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes
Fiskal Daerah Tertekan: Penurunan Transfer Rp 558 Miliar
Fraksi PKS mengawali dengan apresiasi terhadap tema pembangunan 2026, “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Unggul Menuju Perekonomian yang Adil dan Berkelanjutan.”Namun, apresiasi ini dibarengi dengan catatan serius terkait kondisi keuangan daerah.
Juru bicara Alen Taryadi memaparkan bahwa APBD 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp 1,89 triliun, yang berarti mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 560,62 miliar dari tahun sebelumnya.
"Penurunan terbesar terjadi pada pos pendapatan transfer, yang merosot sekitar Rp 558,28 miliar," jelas Alen Taryadi. "Kondisi ini berpotensi menekan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah secara keseluruhan."
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 1,92 triliun, menciptakan proyeksi defisit sebesar Rp 22,99 miliar yang akan ditutup dari estimasi SILPA 2025. PKS menekankan bahwa Raperda APBD ini harus dibahas cermat agar setiap rupiah memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melihat kondisi fiskal yang tertekan, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah desakan strategis kepada Pemerintah Daerah diantaranya terhadap Inovasi PAD. Pemerintah daerah didorong untuk lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi secara spesifik menyebut perlunya optimalisasi sektor pariwisata, BUMD, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terkait Mandatory Spending Fraksi PKS mengingatkan Pemda untuk memastikan alokasi wajib (mandatory spending) sesuai amanat undang-undang, yaitu minimal 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan. Fraksi menekankan bahwa fokus belanja harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan pelayanan publik.
Selain isu makro fiskal, Fraksi PKS juga menyoroti persoalan daerah yang dianggap mendesak dan menghambat kemajuan yakni
Pasar Utan. Fraksi PKS menyoroti ketidakjelasan lokasi Pasar Utan. Ketidakpastian ini dinilai dapat menghambat peningkatan PAD dari sektor perdagangan serta merugikan para pedagang.
PKS menyoroti kasus banjir yang kerap terjadi di sejumlah kecamatan bagian barat, termasuk di Desa Stober, Dusun Batu Rea, Kecamatan Utan. Hal ini menandakan perlunya perencanaan mitigasi bencana yang lebih serius dan alokasi anggaran yang responsif.
Mengakhiri pandangan umumnya, PKS mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat luas, terutama pelayanan dasar dan pemulihan kondisi sosial-ekonomi. Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya, seraya berharap penjelasan pemerintah akan lebih jelas, objektif, dan responsif terhadap persoalan aktual daerah. (AM/Naura)
What's Your Reaction?