Strategi Komunikasi Anggota DPRD Dalam Membangun Hubungan dengan Konstituen

amramr
Dec 23, 2024 - 14:34
Dec 23, 2024 - 15:01
 0  95
Strategi Komunikasi Anggota DPRD Dalam Membangun Hubungan dengan Konstituen
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir SE.M.MInov

Strategi Komunikasi Anggota DPRD Dalam Membangun Hubungan Dengan Konstituen

Oleh : Najwa Bansang 

(Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Sumbawa)

Komunikasi yang dilakukan melalui reses menjadi salah satu cara yang efektif bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Dengan melaksanakan Reses, Anggota DPRD bisa memahami kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat.

Disamping itu Komunikasi yang intens dapat membangun Kepercayaan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya. Dalam reses Anggota DPRD bisa menyampaikan informasi terkait kebijakan dan program pemerintah dan juga mempertanggungjawabkan kinerja dan keputusan yang diambil bagi rakyat.

Strategi Komunikasi yang Efektif DPRD 

Berdasarkan hasil wawancara Penulis dengan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir SE.M.Inov,  Senin (23 Desember 2024. Beberapa strategi yang digunakan DPRD adalah pertama Reses Berkala dengan melakukan kunjungan langsung ke daerah pemilihan untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Dewan dapat menjelaskan program-program pemerintah dan dampaknya bagi masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami.

Kedua melalui Media Sosial. Dean dapat menggunakan platform media sosial untuk berinteraksi dengan konstituen secara lebih luas dan cepat.

Ketiga ; melalui Kegiatan Masyarakat

Dewan Aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat seperti gotong royong, acara keagamaan, atau olahraga.

Keempat : Open House. Dewan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertemu dan berdiskusi secara langsung dengan anggota DPRD.

 

Hal yang menarik adalah responsif terhadap Keluhan. Memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap keluhan dan masukan dari masyarakat.

Berdasarkan publikasi media Amarmedia.co.id dengan judul "Dewan Sampaikan Laporan Hasil Reses II Pada 5 Dapil" edisi tayang 3 September 2023 Anggota DPRD menjelaskan hasil komunikasi mereka dengan konstituen melalui reses II DPRD Kabupaten Sembawa Jumat (1/9)

Dikatakan Sri Wahyuni Dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH. bahwa reses telah terlaksana pada 5 (lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa oleh masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa pada tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 Juli 2023. 

Disebut Sri, Kegiatan reses dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat merupakan harapan, tujuan dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok. Dalam Pasal 2 ayat (4) huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat, yang harus diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan. Jaminan keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan pembangunan daerah diatur juga dalam Tata Tertib DPRD, tepatnya di Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kemudian lanjutnya, partisipasi menjadi arus utama dalam merepresentasikan perubahan dalam proses pembangunan di daerah. Sebab hakekat otonomi daerah antara lain adalah semakin dekatnya proses pengambilan kebijakan dengan masyarakat dan semakin besar peluang partisipasi masyarakat di dalam perencanaan pembangunan, yang lebih penting lagi sebenarnya adalah sejauh mana masyarakat peduli dan mempunyai rasa memiliki atas kegiatan pembangunan di wilayahnya. Rasa memiliki akan terbangun ketika aspirasi yang mereka sampaikan diakomodir di dalam APBD. Dan lebih jauh lagi sebenarnya bukan hanya persoalan besaran persentase aspirasi masyarakat yang diakomodir, tetapi juga adalah besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pelayanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat serta kesesuaian arah pembangunan yang bermuara pada majunya suatu daerah.

Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD dalam Paripurna merupakan salah satu corong bagi Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat , sehingga forum ini menjadi sangat penting, sebab semua masukan, dan harapan yang disampaikan masyarakat akan dituangkan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu bahan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Berdasarkan Hasil Reses II Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 (lima) Dapil, Dewan mengharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik pada tahun berkenaan maupun pada tahun rencana.

Kesimpulan

Komunikasi yang efektif merupakan kunci bagi anggota DPRD dalam membangun hubungan yang baik dengan konstituen. Dengan menerapkan strategi yang tepat, anggota DPRD dapat menjadi wakil rakyat yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow