Rahasia Pengawasan Ala DPRD KSB, Komisi IV DPRD Sumbawa Lakukan Konsultasi
Rahasia Pengawasan Ala DPRD KSB, Komisi IV DPRD Sumbawa Lakukan Konsultasi
Taliwang. Amarmedia.co.id -Salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD adalah pengawasan. untuk memperdalam tupoksi tersebut, Ketua Komisi IV dan Anggota melaksanakan konsultasi ke kantor DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada 4 Desember 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut Muhammad Takdir SE, M.M.Inov. Syamsul Hidayat SE dan M Taufik. Rombongan diterima oleh sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Ir. irhas R Rayes M.Si.
Jelaskan oleh Sekretaris DPRD KSB, bahwa DPRD memiliki kewenangan utama dalam mengawasi pelaksanaan APBD melalui fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan
"DPRD kabupaten Sumbawa Barat menekankan pentingnya penyelarasan anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat.l" jelasnya.
Kemudian lanjutnya, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melakukan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengoptimalkan pengawasan anggaran yaitu pertama peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembekalan kepada anggota DPRD untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait anggaran.
kedua kolaborasi dengan BPK. yakni melakukan konsultasi dan Sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTB dalam membantu pelaksanaan anggara.
Ketiga peningkatan partisipasi publik yaitu dengan melibatkan masyarakat dan LSM dalam proses pengawasan guna menciptakan transparansi dan keempat digitallisasi pengawasan melalui upaya mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memantau penyerapan anggaran secara real time. (AM)
What's Your Reaction?
