Muhammad Taufik dan I Ketut Sawitra Dilantik, PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2024-2029

amramr
Dec 27, 2024 - 15:23
Dec 27, 2024 - 15:45
 0  258
Muhammad Taufik dan I Ketut Sawitra  Dilantik, PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Muhammad Taufik dan I Ketut Sawitra Dilantik, PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Sumbawa. Amarmedia.co.id - DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sisa masa jabatan 2024-2029 Jumat 27 Desember 2024 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. hadir Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany SPd MPd. Tiga Wakil ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov., Gitta Liesbano SH MKn, dan Zulfikar Demitry SH MH., Anggota Forkopimda Sumbawa, Anggota DPRD Provinsi NTB H A Saad Abdullah, Calon Bupati Sumbawa terpilih 2024-2030 Ir.H Syarafuddin Jarot MP,  jajaran Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Camat,  IISWARA DPRD Kabupaten Sumbawa serta keluarga besar Anggota DPRD yang dilantik.

Dikatakan oleh Ketua DPRD bahwa paripurna tersebut digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 24 Desember 2024 yang lalu. "Telah ditetapkan acara dan jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa. Dikatakan rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 100.1.4-763 tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Sumbawa saudara Muhammad Taufik sisa masa jabatan 2024-2029 dan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 100.1.4-764 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Sumbawa saudara I Ketut Sawitra sisa masa jabatan 2024-2029" jelas Nanang akrab disapa.

Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD kabupaten Sumbawa Ir A Yani membacakan Surat Keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD  Kabupaten Sumbawa dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Taufik dan I Ketut Sawitra oleh Ketua DPRD disaksikan rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara, Penyematan Lencana Keanggotaan DPRD yang berjalan lancar dan khidmat.

Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa 

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP. M.MInov mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Taufik dan saudara I Ketut Sawitra beserta keluarga, "Semoga dalam periode 2024-2029 yang masih cukup panjang ini Saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dan akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan legislatif sebagai Mitra pemerintah daerah" ucap Nanang.

Dijelaskannya, Pengganti antar waktu keanggotaan DPRD dari partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra atas nama Muhammad Taufik dan sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama I Ketut Sawitra telah diusulkan oleh Ketua DPP dan DPD dari masing-masing partai dan telah mendapatkan rekomendasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan Ketua KPU yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat. "Dengan penuh rasa syukur akhirnya mendapat persetujuan Gubernur NTB" imbuhnya.

"Berkenaan dengan pelantikan anggota DPRD PAW ini Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada saudara Abdur Rafiq SH dan saudara Drs. H. Mohamad Anshori atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kabupaten Sumbawa" ungkap Nanang.

Dikatakannya, Jika selama pengabdian pendapat hal-hal yang tidak berkenan sebagai manusia biasa Tidak seorangpun di antara kita yang luput dari khilafan dan kesalahan Semoga semua kebaikan menjadi amal ibadah dihadapan Allah subhanahu Wa ta'ala. 

Dan kepada saudara Muhammad Taufik dan saudara I Ketut sawitra Saya menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  Semoga amanah yang diberikan di atas pundak Saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. 

Dalam kesempatan itu ketua DPRD menyampaikan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kepala daerah dan DPRD berada pada frame hubungan interaksi Mitra dan sejajar yang saling memberikan perkuatan dalam dimensi akselerasi sinkronisasi dan sinergitas. 

Ikhtiar dan perhikmatan ini sebagai sumber program prioritas nasional Asta cita yang meliputi peningkatan SDM kedaulatan pangan infrastruktur berkelanjutan transformasi ekonomi hilarisasi reformasi birokrasi pembangunan desa berkelanjutan digitalisasi dan Pancasila demokrasi dan HAM. 

Implementasi Asta cita dalam proses dan tantangannya diharapkan pada pemimpin dan kepemimpinan yang berkarakter sehingga kesuksesan merupakan produk dan hasil dari suatu proses fase untuk bersiap-siap bergerak dan tidak berhenti bergerak. 

Sehingga akan menjembatani kelahiran para pemikir pemimpin dan kepemimpinan yang berkarakter. Ruang dan lembaga DPRD sebagai hajatan orang banyak dibuat dan diputuskan dibutuhkan figur yang berintegritas dan kompeten yang berada dalam pemerintahan dan politik. 

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa beserta jajarannya yang telah menjalin kemitraan yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah rumah ini Demikian pula kepada Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumbawa atas partisipasinya sehingga pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu DPRD kabupaten Sumbawa pada hari ini dapat terlaksana dengan baik. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow