Kedatangan Tim Perancang UU Kabupaten Sumbawa,M.Nur Attensi Jaga Kelestarian Hutan
Sumbawa.Amarmedia.co.id | Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Nur S.PdI menyampaikan pentingnya menjaga eksistensi hutan di Kabupaten Sumbawa di hadapan Tim perancang Undang-Undang Kabupaten Sumbawa Badan Keahlian Sekjend DPR RI Rabu (26/7/2023) di ruang Rapat Pimpinan DPRD.
"Kehadiran Tim Perancang Undang- Undang Kabupaten Sumbawa perlu memasukkan jumlah luas kawasan hutan lindung,Hutan Produksi di Kabupaten Sumbawa sehingga eksistensi hutan tetap terjaga" Urainya.
Kemudian lanjut Nero Politisi PPP 3 Periode ini akrab disapa, Kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa sebagiannya dalam kondisi kritis dan sangat kritis. Hal ini terjadi, selain karena aksi para pelaku illegal logging dan Ilegal Mining yang kian marak, juga perambahan hutan secara liar dengan merubah kawasan hutan menjadi lahan pertanian.
"Perlu di dorong anggaran untuk penghijauan guna mengembalikan vegetasi atau lahan tutupan hutan kita, Kita berharap ada langkah sistemik dan serius dalam melestarikan hutan. Minimal program reboisasi itu dihidupkan kembali" Pungkas Nero yang juga akan menjadi caleg DPRD di Provinsi NTB ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut wakil Ketua DPRD Drs.H.Mohamad Ansori, Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, dan Anggota DPRD yakni Hj.Jamila SPd.SD.,Edy Syah riansyah SE.,, Gitta Liesbano SH.MKn, Muhammad Tayeb, Adizul Sahabuddin SP.MSi, Ahdar, H.Ruslan, Ridwan SP dan jajaran Sekretariat DPRD (AM/Ruf)
What's Your Reaction?
