Komisi III DPRD Gelar Hearing Terkait Lahan PT SBS
2.
Diawal kesempatan, A. Samad selaku masyarakat desa Sepayung yang juga ketua kelompok tani Sopo Ape berbicara masalah tanah adat yang dalam hal ini masyarakat Kecamatan Plampang, kelompok Sopo Ape berharap agar PT. SBS kembali kepada kesepakatan awal tentang apa yang ditanam karena kemungkinan hutan ini hutan terjal yang dimana jika menanam jagung ada indikasi sumbawa ini akan tenggelam. “ Ujarnya
Ditambahkan M. Talib masyarakat Plampang bahwa penguasaan tanah yang pembelian awal 402 hektar tapi fakta di lapangan 1500 hektar
What's Your Reaction?