Fraksi PDI Perjuangan Dukung Delapan Raperda Inisiatif, Desak Keadilan Sosial dan Perlindungan Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan Dukung Delapan Raperda Inisiatif, Desak Keadilan Sosial dan Perlindungan Rakyat
Sumbawa,Amarmedia.co.id (11 September 2025) — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terkait delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dari komisi-komisi. Dalam sidang paripurna hari ini.Kamis (11/9) . Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan atas Raperda tersebut, namun dengan memberikan sejumlah catatan dan usulan konstruktif yang berpihak pada rakyat kecil.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Zulfikar Demitry SH MH ikit hadir Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano SH MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Sekda Sumbawa Dr.H.Budi Prasetyo.serta jajaran Forkopimda dan jajaran kepala OPD pemerintah daerah.
Mengawal Visi Trisakti dan Aksi Nyata Pro-Rakyat
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sawitra menyampaikan bahwa delapan Raperda ini merupakan ikhtiar legislatif yang sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. "Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa regulasi ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak hanya sekadar formalitas" jelasnya.
Beberapa poin krusial yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan, antara lain:
1. Raperda Bantuan Hukum dan Pemberdayaan Ormas:
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Mereka mengusulkan adanya mekanisme akreditasi lembaga bantuan hukum dan penguatan peran paralegal di desa.
2. Raperda Pengelolaan Pasar dan Toko Swalayan:
Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Raperda ini benar-benar melindungi UMKM dan pasar tradisional, dengan menetapkan zonasi ketat dan mewajibkan swalayan menyediakan minimal 30% ruang bagi produk lokal
4. Raperda Kota Pusaka Sumbawa Besar: Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah ini, namun mengingatkan agar perda ini tidak hanya berhenti pada pelestarian simbolik. Mereka mengusulkan dibentuknya Badan Pengelola Kota Pusaka yang melibatkan budayawan dan akademisi, serta mendorong tumbuh kembang ekonomi kreatif berbasis budaya.
5. Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an:Meskipun mendukung penguatan pendidikan religius, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar perda ini tidak tumpang tindih dengan kurikulum nasional. Perlu adanya kepastian mengenai kesiapan tenaga pengajar, sertifikasi guru, dan pemerataan di sekolah-sekolah terpencil.
6. Raperda Pencegahan Perkawinan Anak: Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi tingginya angka dispensasi nikah di Sumbawa. Mereka menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan sosialisasi yang humanis agar regulasi ini efektif menekan angka perkawinan dini.
7. Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak:
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa konsep Kabupaten Layak Anak harus diwujudkan secara konkret. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau, sarana bermain anak yang aman, dan unit pengaduan khusus anak di setiap kecamatan.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju agar kedelapan Raperda ini dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. Namun, persetujuan ini disertai dengan harapan agar pembahasan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
"Kami meyakini bahwa keberhasilan tata kelola anggaran tidak hanya diukur dari angka realisasi, tetapi dari seberapa besar dampak yang dirasakan oleh rakyat," ujar jubir Fraksi PDI Perjuangan.
Juru bicara Fraksi menutup pemandangan Umum nya dengan harapan semoga seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa maslahat bagi Tau dan Tana’ Samawa tercinta.
Adapun Anggota Fraksi PDI Perjuangan adalah Gitta Liesbano, S.H., M.Kn. (Pelindung/Penasihat),I Nyoman Wisma, S.I.P. (Ketua),H. Jabir, S.Pd. (Sekretaris) I Ketut Sawitra (Wakil Ketua/Anggota) Hj. Jamila, S.Pd., S.D.(Bendahara/Anggota) (AM)
What's Your Reaction?
