DPRD Kabupaten Sumbawa Desak Penanganan Cepat Krisis Air Irigasi Waduk Mamak Demi Selamatkan Ancaman Gagal Panen di Wilayah Hilir
DPRD Kabupaten Sumbawa Desak Penanganan Cepat Krisis Air Irigasi Waduk Mamak Demi Selamatkan Ancaman Gagal Panen di Wilayah Hilir
Sumbawa.Amarmedia.co.id— Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing/RDP) bersama unsur Pemerintah Daerah, DPD Tani merdeka Indonesia kabupaten Sumbawa, instansi terkait, serta kelompok tani pada Selasa, 4 Agustus 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., ini secara khusus membahas ancaman serius gagal panen dan penurunan produksi pertanian di daerah hilir Daerah Irigasi (DI) Waduk Mamak, khususnya di Kecamatan Lape
Hearing ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Dinas Pertanian, Dinas PUPR (Bidang SDA), UPT Pengairan, UPT Bendungan Mamak, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, unsur Pemerintah Kecamatan Lape dan para Kepala Desa terdampak, pengurus GP3A/P3A, KP3A NTB, serta DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa
Disampaikan oleh Ketua DPD Tani Merdeka Syafaruddin SAP, bahwa pada Musim Tanam II (MK I) tahun ini dihadapkan pada ancaman nyata penurunan produktivitas hingga gagal panen. Sekitar 50 hektar lebih lahan produktif—yang mencakup tanaman padi bunting, jagung pada fase pembungaan/pembuahan, serta palawija—di empat desa wilayah hilir mengalami kekeringan dan kekurangan pasokan air secara drastis.
Empat desa yang terdampak paling parah meliputi Desa Lape Tercatat 19 hektar lahan kritis (9 hektar padi bunting, 10 hektar jagung/palawija). Rotasi air 8 hari dinilai terlalu lama oleh petani. Di Desa Dete Tanaman jagung dan kacang hijau seluas kurang lebih 10 hektar di kompleks Dusun Hijrah 2 (BJ 1) kekurangan suplai air pada fase kritis. Sementara Desa Labuhan Kuris Sejumlah kelompok tani (Suka Maju, Unter Liang, Kesaming 1 & 2, serta Sakiki Rara) mengalami kelangkaan air yang parah.
Sedangkan di Desa Hijrah Kondisi paling kritis dengan cakupan lahan seluas 500 hingga 800 hektar (termasuk 200 hektar padi bunting) yang terlambat mendapatkan jatah rotasi air hingga lebih dari dua hari dari jadwal kesepakatan.
Akar Permasalahan di Lapangan:
Berdasarkan temuan DPD Tani Merdeka dan laporan UPT Pengairan, terdapat maraknya aksi pencurian air melalui pelompong liar, penggunaan mesin pompa air ilegal (>30 unit) sepanjang saluran primer dan sekunder, serta perusakan atau pembukaan pintu air secara independen oleh oknum tak bertanggung jawab.
DPD Tani Merdeka juga menyampaikan bahwa Distribusi Tidak Proporsional, Debit air dari hulu sering kali hanya "melintas" dan menyusut drastis sebelum sampai di jaringan hilir (BK 2 hingga BK 9) akibat tidak adanya pengawalan ketat di sepanjang jalur irigasi.
Sementara itu Kepala UPT Bendungan Mamak, Siswanto, melaporkan bahwa elevasi dan tampungan Waduk Mamak berada pada kondisi kritis. Volume air terpaksa dijaga sekitar 1,5 juta meter kubik (sisa elevasi +6 meter di atas batas toleransi minimal dari kondisi normal 80,30 meter), sehingga setiap tetes air harus dikawal secara ketat agar tidak habis di tengah jalan.
Mewakili suara para petani di wilayah hilir, Saparuddin, S.AP. dari DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa persoalan distribusi air irigasi yang tidak merata ini selalu berulang setiap musim tanam tiba.
Pihaknya menyoroti bahwa kerugian ekonomi yang mengancam rumah tangga petani akan berdampak langsung pada terganggunya target ketahanan dan swasembada pangan di Kabupaten Sumbawa. Oleh karena itu, Tani Merdeka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional air, transparansi jadwal distribusi, penertiban seluruh pelompong atau mesin pompa ilegal, serta perbaikan pintu-pintu air primer dan sekunder yang rusak.
Lima Poin Rekomendasi Resmi Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa
Menanggapi dinamika diskusi dan laporan lapangan yang mendesak, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan 5 Keputusan dan Rekomendasi Strategis untuk ditindaklanjuti secara cepat:
Pertama : sebagai upaya solutif dan Langkah Darurat 1–7 Hari (Jangka Pendek) meminta UPT Pengairan Waduk / Bendungan Mamak dan dinas terkait segera mendistribusikan air secara optimal ke titik-titik kritis dan wilayah terjauh (distalasi) guna menyelamatkan tanaman padi dan palawija agar dapat mencapai sukses panen kedua.
Kedua : Pengaktifan Kembali Satgas Pengawasan Irigasi yang melibatkan Dinas Pertanian, UPT Pengairan, Satpol PP, Polsek (Lape/Lopok), Koramil, pihak Kecamatan, serta perwakilan GP3A/P3A. Satgas ini bertugas melakukan penertiban tegas terhadap seluruh pelompong liar dan mesin pompa air tanpa izin di sepanjang Daerah Irigasi Mamak.
Ketiga: Pengamanan Khusus oleh BWS NT I. DPRD Kabupaten Sumbawa meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I memberikan pengamanan khusus pada pintu air primer dan sekunder guna menghentikan aksi perusakan serta pencurian air oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sekaligus rutin melakukan pemeliharaan jaringan.
Keempat ; DPRD mendorong optimalisasi hak delegatif Camat agar berbagai persoalan krusial di tingkat wilayah—baik di sektor pertanian, kesehatan, maupun pendidikan—dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sasaran.
Kelima: Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama instansi terkait akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan cross-check kondisi riil serta memantau efektivitas pelaksanaan rekomendasi penyelamatan air irigasi ini.
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma mengatakan bahwa solusi yang kita cari."Hearing ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk merumuskan solusi terbaik demi melindungi kepentingan dan kesejahteraan para petani kita di lapangan," tutup Wisma (AM)
What's Your Reaction?